Besok Pasangan Bamunas – Edo Siap Melengkapi Berkas

Cirebon, – Partai pengusung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, H. Bamunas S. Boediman (Oki) dan H. Effendi Edo (Edo) memberikan keterangan terkait berkas dikembalikan untuk dilengkapi, yang berlangsung di Ruang Kantor KPU Kota Cirebon, Jalan Palang Merah, No.6 Kota Cirebon, Selasa (09/01/2018).

Ketua DPC PDI Perjuangan, Edi Suripno mengatakan, bahwa terkait berita acara yang disampaikan adalah dikembalikan untuk dilengkapi. Jadi kategorinya bukan ditolak, tetapi diterima untuk dilengkapi.

“Kemudian subtasinya adalah, untuk syarat partai politik sudah memenuhi syarat, untuk syarat calon akan kita segera lengkapi,” ujarnya usai penyerahan berkas pencalonan kepala daerah.

BACA YUK:  KPU Kota Cirebon Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke PPK

Baca ya: [Pasangan Bamunas – Edo Pendaftar Pertama Pilwalkot Cirebon]

Lanjut dia, kekurangan kelengkapan Bamunas berupa tanda terima penerimaan pajak tahun 2016 dan tanda bukti tak memiliki tunggakan pajak.

Sedangkan untuk Calon Wakil Walikota Cirebon Edo, ada kekurangan surat keterangan tak sedang pailit dari pengadilan dan tanda bukti tak memiliki tunggakan pajak.

“Kita pastikan besok akan melengkapi itu semua, untuk menyerahkan kembali ke KPU Kota Cirebon,” bebernya.

Sementara itu, Oki menjelaskan bahwa kekurangan tanda terima penerimaan pajak 5 tahun kebelakang, saat ini untuk tahun 2016 masih sedang proses.

BACA YUK:  Kerja Sama dengan Cirebon Tiket, Sociamedic Clinic Berikan Harga Spesial Treatment Hemat

“Untuk tanda bukti tak memiliki tunggakan pajak, bahwa pembayaran pajak sudah dilakukan, namun tingal buktinya saja,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *