Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polresta Cirebon Luncurkan Program CLBK

Cirebon,- Berikan pelayanan cepat dan maksimal kepada masyarakat, Polresta Cirebon menghadirkan terobosan pelayanan.

Terobosan tersebut yakni program CLBK atau Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni mengatakan CLBK merupakan terobosan Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi 08112274110,” ujar Sumarni, Selasa (6/2/2024).

Selain nomor tersebur, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dalam keadaan darurat, bisa menghubungi layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.

BACA YUK:  Hendak Perang Sarung, 13 Pemuda di Cirebon Berhasil Diamankan Polisi

“Terutama saat melihat tindak kriminalitas di sekitarnya bisa langsung menghubungi nomor layanan CLBK maupun Call Center,” katanya.

Setiap laporan atau aduan yang diterima, Sumarni pastikan, akan langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat.

Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” ungkapnya.

BACA YUK:  Mulai Pekan Depan, Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Program Work From Destination

Untuk itu, Sumarni meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan Call Center ataupun CLBK.

“Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung direspon dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Seperti yang terjadi pada Senin (5/2/2024) malam, jajaran Polresta Cirebon menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari hasil razia di sebuah warung di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Razia tersebut, menurut Sumarni, berdasarkan aduan masyarakat melalui program CLBK. Hasilnya, petugas mengamankan 24 botol miras berbagai merk dari warung tersebut.

BACA YUK:  Indocement Gelar Kegiatan Sosial dan Keagamaan di Bulan Ramadan

“Melalui layanan CLBK tersebut langsung ditindaklanjuti dan mendatangi warung tersebut. Kemudian kami juga memproses pemilik warung melalui tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” pungkas Sumarni. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *