Bawaslu Kota Cirebon Imbau Peserta Pemilu Sediakan Area Khusus Anak Saat Kampanye Akbar

Cirebon,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pihak Kepolisian, dinas terkait, dan sejumlah perangkat daerah Kota Cirebon. Kegiatan itu berlangsung di Kantor Bawaslu, Jalan Sunyaragi, Kota Cirebon, Kamis (28/12/2023).

Dalam rakor tersebut, Bawaslu Kota Cirebon menyampaikan kinerja selama tahun 2023. Pihaknya memaparkan 6 hal yang sudah dilakukan Bawaslu sepanjang tahun 2023. Bawaslu Kota Cirebon juga mengimbau kepada peserta pemilu, untuk menyediakan area khusus anak pada masa kampanye akbar.

“Kami menghimbau kepada seluruh peserta pemilu, baik itu partai politik, tim kampanye pasangan calon presiden, maupun DPD itu ketika berkampanye, menyediakan area khusus untuk anak-anak. Sehingga nanti dipelaksanaannya kampanye tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye, karena selain melanggar undang-undang pemilu, itu melanggar Undang-undang perlindungan anak,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin

BACA YUK:  Pencuri Sepeda Motor di Desa Setu Patok Viral di Media Sosial, Begini Kronologisnya

“Kami mengajak pihak lainnya, termasuk KPU, Pemerintah Daerah Kota Cirebon, komunitas di perlindungan anak, dan dinas terkait untuk bersama-sama mendorong agar ke depan kampanye betul-betul merugikan anak,” sambungnya.

Sementara itu, kata Joharudin, ada 6 hal yang sudah dilakukan Bawaslu Kota Cirebon sepanjang tahun 2023.

Pertama, lanjut Joharudin, berkaitan dengan penguatan kesiapan personil jajaran Bawaslu, kedua pencegahan yang sudah dilakukan Bawaslu, ketiga pembekalan teknis bagi Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan, jajaran sekretariat Bawaslu, dan pelatihan saksi Partai politik.

BACA YUK:  10 Pemilih Pemula di Kota Cirebon Tepat Berusia 17 Tahun pada 14 Februari 2024

“Pelatihan saksi partai politik ini sesuai amanat Undang-undang yang dilakukan oleh Bawaslu dan Bawaslu Kota Cirebon telah melaksanakan hal itu,” bebernya.

Kemudian yang keempat, tambah Joharudin, Bawaslu Kota Cirebon telah melakukan kerja sama dan koordinasi dengan stakeholder, kelima penanganan dugaan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, dan keenam capaian kehumasan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kota Cirebon.

“Sementara ini, Bawaslu Kota Cirebon sedang memulai rekrutmen pengawas TPS yang ditargetkan sesuai dengan jumlah TPS di Kota Cirebon sebanyak 1.026 pengawas TPS,” jelasnya.

BACA YUK:  Tim Operasi Pemenangan Ganjar Ajak Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Berkaitan dengan penanganan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kota Cirebon, kata Joharudin, selama tahun 2023 atau sebelum masa kampanye dan pada masa kampanye telah menangani sejumlah pelanggaran.

“Kami juga mengapresiasi Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan yang sudah menyelesaikan beberapa pelanggaran pemilu yang sudah dilakukan selama tahun 2023,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *