Bapemperda DPRD Kota Cirebon Pastikan 12 Raperda Masuk pada Propemperda 2024

Cirebon,- 12 Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda di Kota Cirebon dipastikan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) pada rapat Propemperda 2024 di ruang rapat gedung DPRD, Selasa (14/11/2023).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto menyampaikan sebanyak 12 Raperda dipastikan masuk dalam agenda Propemperda tahun 2024. 12 Raperda tersebut yang terdiri dari empat Raperda usulan legislatif dan delapan Raperda usulan eksekutif.

BACA YUK:  Pelatih Bara Boxing Club, Subagja Diprediksi Terpilih Jadi Anggota DPRD Kota Cirebon

Untuk empat Raperda usulan DPRD yaitu, menurut Dewa, Raperda tentang Perlindungan Anak, Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Cirebon, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Raperda Penanggulangan Bencana.

Sedangkan, Raperda usulan pemerintah daerah yaitu, Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, Raperda Perubahan APBD tahun 2024, Raperda APBD tahun 2024, Raperda Rencana Pembangunan Induk Kota, Raperda Kelembagaan, Raperda Rencana Umum Penanaman Modal, Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Raperda Penyelanggaraan Perhubungan.

“Sejauh ini progres Raperda usulan eksekutif mengenai PD Pembangunan hingga November ini masih belum selesai dibahas, termasuk Raperda RTRW yang diminta segera diselesaikan hingga akhir tahun 2023,” ujar Dewa.

BACA YUK:  Edukasi Para Orang Tua, Jammiyah SMP Islam Al-Azhar 5 Kota Cirebon Gelar Seminar Parenting

Untuk itu, pihaknya merekomendasikan kepada Bagian Hukum Setda, terkait Raperda PD pembangunan Kota Cirebon agar diselesaikan lebih dahulu permasalahan utamanya, yaitu pada asetnya.

“Jika sampai akhir tahun masih belum rampung juga, maka mau tak mau nanti akan di-takedown pembahasannya,” katanya.

Dalam rapat tersebut juga, Wakil Ketua Bapemperda, Cicip Awaludin, SH juga sepakat untuk mengeluarkan pembahasan Raperda jika tidak mencapai target yang ditentukan hingga akhir tahun.

“Terkait PD Pembangunan itu kan tinggal satu pasal saja yang masih belum rampung, mohon segera diselesaikan sebelum akhir tahun,” ujarnya.

BACA YUK:  Reses Masa Persidangan I 2024, Agung Supirno Terima Aspirasi Pembangunan Hingga Pendidikan

Sementara itu, Raperda yang baru selesai dibahas tapi belum disahkan yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyelahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GNPN) dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *