Apindo Sepakat, Kenaikan UMK 2021 Kota Cirebon Dibahas Kembali

Cirebon,- Hasil pertemuan dengan Walikota Cirebon terkait kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) Cirebon tahun 2021, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kota Cirebon bersepakat melakukan pembahasan kembali.

Pembahasan kembali itu terkait dengan Penetapan UMK Kota Cirebon tahun 2021 yang sudah diajukan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada tanggal 5 November lalu sebesar 1,44 persen.

“Setelah melihat perkembangan di daera-daerah lain, Wali Kota Cirebon berkeinginan pertemuan kembali terkait penetapan UMK tahun 2021,” ujar Sutikno, SH, Ketua Apindo Kota Cirebon usai rapat pleno di Balaikota Cirebon, Jumat (13/11/2020).

BACA YUK:  Hadapi Pilkada Serentak 2024, PAN Kota Cirebon Lakukan Kunjungan ke Partai Golkar Kota Cirebon

Menurut Sutikno, pembahasan kembali UMK Kota Cirebon tahun 2021 tersebut berdasarkan perkembangan UMK Kabupaten Cirebon yang lebih tinggi dari Kabupaten Cirebon.

“Untuk itu Apindo sepakat sebelum diusulkan kepada Gubernur untuk dibahas kembali,” ungkapnya.

Berdasarkan rapat pleno, Depeko Kota Cirebon bersepakat, UMK Kota Cirebon naik 1,44 persen dari UMK tahun 2020 sebesar Rp. 2.219.487,67 menjadi 2.251.448,29 tahun 2021.

Tapi ternyata, Kabupaten Cirebon telah melakukan pleno dan Depekab Cirebon menaikan UMK Kabupaten Cirebon sebesar 3,33 persen atau Rp. 73.140.66 dari UMK tahun 2020 Rp. menjadi Rp. 2.269.556 dari UMK tahun 2020 sebesar Rp. 2.196.416.

BACA YUK:  Pencoblosan Selesai, Amsindo Dukung TNI-Polri Wujudkan Pemilu Damai Riang dan Gembira

“Sehingga kenaikan UMK Kabupaten Cirebon naiknya justru melebihi Kota Cirebon, termasuk juga Kabupaten Majalengka,” bebernya.

Dari kondisi seperti ini, menurut Sutikno, kenaikan UMK Kabupaten Cirebon yang melebihi UMK Kota Cirebon pertama dalam sejarah ini. Karena, tambah Sutikno, UMK Kota Cirebon lebih tinggi jumlahnya dari Kabupaten.

“Untuk itu, anggota Dewan Pengupahan Kota Cirebon dari unsur Apindo sepakat untuk bertemu lagi. Mekanismenya apakan mau naik lagi atau tetap, itu diserahkan kembali kepada beliau-beliau yang membahas,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *