Aktivasi IKD Masih Minim, Pj Wali Kota Cirebon Dorong Masyarakat Untuk Lakukan Aktivasi
Cirebon,- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Cirebon masih minim. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didsukcapil) Kota Cirebon, pengguna IKD masih 2,7 persen dari jumlah penduduk di Kota Cirebon.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi meminta kepada Disdukcapil Kota Cirebon untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Agus usai mengunjungi Kantor Disdukcapil Kota Cirebon, Senin (22/1/2024).
Menurut Agus, masih minimnya aktivasi IKD di Kota Cirebon merupakan kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh kita. Untuk itu, Agus meminta kepada perangkat daerah untuk bisa mendorong implementasi dari IKD.
“Saya juga sudah sampaikan kepada para pemohon yang hadir (di kantor Disdukcapil) sekaligus dengan melakukan aktivasi IKD. Karena untuk melakukan aktivasi IKD ini tidak bisa diwakilkan,” ujar Agus kepada About Cirebon.
Untuk meningkatkan aktivasi IKD, Agus meminta kepada masyarakat untuk bisa segera menggunakan IKD. Karena dengan penggunaan IKD tersebut bisa terintegrasi dengan NPWP, BPJS, hingga bantuan sosial.
Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh menjelaskan aktivasi IKD di Kota Cirebon baru mencapai 2,7 persen. Sampai saat ini, menurut Rahmat, pihaknya masih terus bergerak agar masyarakat melakukan aktivasi IKD.
“Minimnya aktivasi IKD ini mungkin kesadaran masyarakat masih kurang. Sebetulnya kami sudah melakukan sosialisasi dan kita juga membuat pelayanan yang sifatnya jemput bola,” ujar Rahmat.
Yang sudah melakukan aktivasi IKD di Kota Cirebon, kata Rahmat, adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagian masyarakat, sebagai mahasiswa. Selain itu, Disdukcapil Kota Cirebon masih terus bergerak ke RT, RW sampai kelurahan.
“Kami juga sering terkendal dengan spek handphone, ada juga yang katanya masih belum perlu. Jadi kendala macam-macam, tapi kita terus bergerak. Di kantor juga kalau ada warga yang melakukan perubahan kartu keluarga maupun KTP, kita lakukan penerapan IKD,” katanya.
Untuk aktivasi IKD ini, tambah Rahmat, masyarakat harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil. Karena di dalam IKD tersebut tidak hanya terdapat KTP saja, tetapi terdapat kartu keluarga, biadata penduduk, susunan keluarga.
“Selain itu di IKD juga terintegrasi dengan NPWP, bantuan sosial, BPJS, dan mungkin semua pelayanan-pelayanan akan terintegrasi ke IKD ini,” pungkasnya. (HSY)