WNA di Cirebon Meningkat, Imigrasi Bentuk Tim

Cirebon, 8 September 2016 – Warga Negara Asing (WNA) di Cirebon mencapai 499 orang, bahkan setiap tahunnya jumlah WNA cenderung mengalami kenaikan seiring dengan berkembangnya Cirebon.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Eko Budianto, mengatakan jumlah WNA di Cirebon mencapai 499 orang yang meliputi 262 orang tenaga kerja asing, 21 orang berstatus wisatawan, 15 orang anak ikut orang tua tenaga kerja asing, 86 orang suami/istri ikut WNI, 14 orang anak ikut orang tua WNI, 70 orang berstatus pelajar / mahasiswa dan 31 orang ijin tinggal kunjungan.

BACA YUK:  Kerja Sama dengan Cirebon Tiket, Sociamedic Clinic Berikan Harga Spesial Treatment Hemat

” Tahun lalu tercatat sebanyak 26 WNA yang melakukan pelanggaran repatriasi dan deportasi. Sedangkan dalam pelaksanaan projustisia di 2016 sementara baru empat WNA yang tercatat,” terang Eko, kepada aboutcirebon.

Pihaknya sudah membentuk tim pengawas WNA sesuai dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengharuskan dibentuknya pengawasan orang asing baik di pusat maupun di wilayah.

Ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba dan cyber crime di Cirebon.

“Pengawasan ini meliputi pengawasan administratif dan lapangan. Diharapkan agar instansi yang terkait bisa saling berkoordinasi dan bertukar informasi guna mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan dan kegiatan orang asing di Cirebon” imbuhnya. (AC250)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *