Warga RW 04 Surapandan Keluhkan Infrastruktur ke Wakil Ketua DPRD

Cirebon,- Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah S.Sos melakukan kegiatan reses di RW 04 Surapandan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jumat (15/10/2021).

Kegiatan reses tersebut dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihnya. Dengan menerapkan protokol kesehatan, pertemuan konstituen dilakukan secara terbatas di Bapermas RW 04 Surapandan.

Andru, sapaan akrabnya mengatakan masyarakat banyak yang menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur jalan hingga saluran. Namun, karena COVID-19 banyak anggaran yang terpangkas.

“Tadi saya memberikan penjelasan kepada masyarakat kenapa anggaran tidak bisa dijalankan. Karena memang terpangkas oleh COVID-19. Insyaallah itu akan digelar kembali pada tahun 2022,” ujar Andru kepada awak media.

BACA YUK:  Berawal dari Hutang Piutang, TP Harus Mendekam di Penjara

Selain masalah infrastruktur, aspirasi yang diserap yakni perbaikan musholah. Dimana, lanjut Andri, salah satu musholah sudah dibantu sebesar Rp. 60 juta dari CSR BUMN melalui PLN untuk perbaikan tempat wudhu dan kamar mandi.

“Ini ingin kita tuntaskan sekalian juga perbaikan Bapermas ini. Sama penyediaan lahan pemakaman, karena RW 04 Surapandan ini lahan pemakamannya masih di RW 9 Cibogo. Tinggal kita usulkan, supaya ini bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Berkaitan dengan jalan lingkungan, kata Andru, jalan utama yang berada di Perumahan Keandra Argasunya milik Pemerintah Kota. Karena, sejak awal sebelum perumahan Keandra terbangun jalan tengah milik Pemkot sudah ada.

BACA YUK:  RKPD Tahun 2025, DPRD Kota Cirebon Usulkan 3 Program Prioritas

“Tapi, kalau jalan yang di gang-gang itu masih menjadi tanggung jawab developer. Jadi, masyarakat sudah mengusulkan kepada developer untuk diperbaiki,” katanya.

Untuk lahan pemakaman, tambah Andru, sekarang ini pemerintah kota sudah bisa aspirasi DPRD masuk untuk penyediaan lahan pemakaman.

“Jadi tadi saya sampaikan lahannya sudah ada atau belum. Jangan sampai sudah dianggarkan, kemudian lahannya tidak ada. Karena lokusnya harus tepat dan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *