Wali Kota Cirebon Resmi Liburkan Sekolah Di Kota Cirebon Selama Dua Minggu
Cirebon,- Wali Kota Cirebon resmi mengumumkan libur sekolah untuk siswa-siswi mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) se-Kota Cirebon terkait virus Corona atau covid-19.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis usai Rapat koordinasi (Rakor) dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Cirebon dan Kepala Dinas di rumah dinas Wali Kota Cirebon, Minggu (15/3/2020).
Baca Yuk : Satu Pasien Positif Corona di RSD Gunung Jati Cirebon Dengan Kondisi Sudah Membaik
“Alhamdulillah hari ini hasil Rakor dengan Forkopimda Kota Cirebon semua menyetujui langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Cirebon untuk meliburkan anak sekolah,- ujarnya kepada awak media.
Lanjut Azis, segala kemungkinan yang akan muncul, terutama kemungkinan yang negatif Pemerintah Daerah beserta Forkopimda Kota Cirebon sudah siap melakukan antisipasi.
“Hari ini kami langsung mengintruksikan kepada dinas terkait untuk sesegera mungkin membuat aturan-aturan dan membuat perlengkapannya untuk melaksanakan keputusan terkait libur sekolah,” terangnya.
“Mudah-mudahan hari Senin, setelah anak sekolah datang dan diberikan instruksi dari gurunya tentang bagaimana belajar dirumah, kemudian setelah itu bisa langsung dipulangkan dan libur selama dua minggu,” imbuhnya.
Libur selama dua Minggu ini, lanjut Azis, kalo melihat perhitungan masa inkubasi terkait virus Corona selama 14 hari, maka pemerintah daerah meliburkan selama 14 hari.
Terkait menghadapi ujian sekolah untuk tingkat SMA, menurut Azis, karena ini merupakan keadaan yang memang luar biasa, akan ada jalan keluar.
“Dinas Pendidikan Kota Cirebon maupun dinas pendidikan provinsi juga telah mempersiapkan. Karena, keputusan yang kita ambil ini mengacu pada keputusan yang diambil oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat” ungkapnya.
Baca Yuk : Pasar Mingguan Bima dan Event-event di Kota Cirebon Akan Ditunda Sementara
Sampa saat ini, kata Azis, kesepakatan baru di dunia pendidikan, semua pendidikan baik formal maupun non formal dengan model dan modul yang berbeda tentunya.
Termasuk perguruan tinggi, tambah Azis, pihaknya akan berkoordinasi bagaimana sikap dari perguruan tinggi itu sendiri. Karena, kewenangan kami pemerintah daerah dan provinsi hanya diputuskan untuk meliburkan sekolah. (AC212)