Tingkatkan Standar Mutu SDM Perhotelan, Kemenpar Gelar Uji Kompetensi

Cirebon,- Untuk meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Perhotelan, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menggelar uji kompetensi, Senin (20/8/2018). Kegiatan yang berlokasi di Batiqa Hotel Cirebon ini terselenggara  oleh LSP Pariwisata Bhakti Persada Bandung dan Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Jawa Barat.

Koordinator IHGMA Cirebon DPD Jabar dan juga General Manager Batiqa Hotel Cirebon, Catleya Parengkuan CHA menyampaikan uji kompetensi ini baru pertama kali diadakan di Cirebon. Kurang lebih 100 peserta dari 10 hotel di Cirebon mengikuti uji kompetensi ini.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk Host Live Streaming di bulan April 2024

“Kegiatan uji kompetensi ini free karena memang program dari pemerintah. Kegiatan ini mengacu pada ketentuan wajib suatu perusahaan atau dalam hal ini bidang perhotelan minimalnya 50% memiliki sertifikat uji kompetensi,” ungkapnya kepada About Cirebon.

Dia mengatakan bahwa Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sudah masuk di tahun 2015 lalu ini mulai dirasakan dampaknya yakni perusahaan asing sudah mulai masuk ke Indonesia. Maka dari itu, Catleya mengatakan SDM di Indonesia ini jangan sampai kalah saing dengan negara lainnya.

BACA YUK:  Kerja Sama dengan Cirebon Tiket, Sociamedic Clinic Berikan Harga Spesial Treatment Hemat

Semua yang terlibat dalam perhotelan mengikuti uji kompetensi seperti Kitchen, Food and Beverage Service, Front Office, Back Office hingga House Keeping ikut serta didalamnya. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yakni senin dan selasa, 20-21 agustus 2018.

Ke-10 hotel yang ikut serta diantaranya yakni Batiqa Hotel Cirebon, Vinotel, Swiss-Belhotel Cirebon, Grage Hotel Cirebon, Grage Sangkan and Spa, Alamanis Resort Villa, Aston Cirebon Hotel, Hotel Neo Cirebon, Metland Hotel Cirebon, dan ibis Budget Cirebon.

“Sertifikat uji kompetensi ini layaknya SIM lah kalau berkendara. Jadi setiap pekerja harus memiliki sertifikat ini untuk menentukan standard suatu perusahaan, dan hanya berlaku 3 tahun,” jelasnya.

BACA YUK:  Untag 1945 Cirebon Bantu Korban Banjir di Wilayah Cirebon Timur

Ditemui secara terpisah, Staf Asdep Pengembangan SDM Pariwisata dan Hubungan antar Lembaga Kementrian Pariwisata, Ahmad Suharto mengatakan jika seorang tenaga kerja sudah tersertifikasi maka peningatakan SDM bisa bersaing secara global dengan tenaga kerja lainnya.

“Sekarang ini bersaingnya bukan hanya di regional atau nasional saja, bahkan secara global atau dunia, untuk itulah adanya sertifikasi ini sebagai pengakuan tenaga kerja yang berkompeten,” tegasnya. (AC560)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *