Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing, Disbudpar Kabupaten Cirebon Berikan Pembinaan Kepada Pelaku Usaha Pariwisata

 

Cirebon,- Sebanyak 25 pelaku usaha pariwisata diberikan pembinaan dan sosialisasi standar usaha pariwisata. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon itu berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Senin (25/9/2023).

Mereka, diberikan pemahaman mengenai standar pariwisata yang berlaku di Kabupaten Cirebon. Langkah tersebut sebagai upaya untuk meningkatan kualitas dan daya saing sektor pariwisata.

Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Drs. Abraham Muhammad., M.Si. mengatakan penerapan standar usaha pariwisata akan memberikan manfaat. Seperti meningkatnya produk, pelayanan, kepuasan pengunjung, dan juga meningkat kepercayaan pengunjung.

BACA YUK:  Peringati Hari Jadi, Pemkab Cirebon Bagikan 542 Sertifikat Tanah di Kecamatan Ciwaringin

“Untuk meningkatan kualitas dan daya saing pelaku pariwisata perlu dilakukan pembinaan dan sosialisasi standar usaha pariwisata,” ujar Abraham.

Standar usaha pariwisata, kata Abraham, mencakup aspek produk, pelayanan, dan pengelolaan usaha pariwisata. Standar usaha pariwisata ini disusun untuk menjamin kualitas dan daya saing usaha pariwisata.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pelaku usaha pariwisata dalam mengembangkan dan menjalankan usahanya. Sehingga dapat memberikan produk dan pelayanan yang berkualitas pada wisatawan.

“Karena, pariwisata memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional, baik dari segi pendapatan maupun penyerapan tenaga kerja,” ungkapnya.

BACA YUK:  Belum Capai Target 30%, Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Perluas Potensi RTH

Sementara itu, perkembangan akses transportasi seperti dibukanya tol Cisumdawu, Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Majalengka, dan juga kereta cepat akan sangat menunjang, kemajuan daerah. Termasuk, rencana pengembangan kawasan metropolitan Rebana.

“Oleh karena itu, Cirebon harus menyambut positif untuk bisa mendapatkan peluang dan efeknya,” katanya.

Pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi standar usaha pariwisata, para pelaku usaha pariwisata dapat mengambil peluang dan dapat meningkatan kualitas.

“Para pelaku usaha pariwisata harus bisa menyambut dan mengambil peluangnya dengan meningkatkan kualitas pelayanan, dan juga fasilitas penunjang untuk kenyamanan para wisatawan dari luar daerah,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *