Tekan Angka Laka Lantas Akibat Human Error, Organisasi Rekomendasikan Penggunaan Teknologi Keselamatan Berkendara

Jakarta,- Kecelakaan lalu lintas telah menjadi permasalahan global yang mendesak untuk ditanggulangi. Dalam laporan WHO: Global Status Report on Road Safety, disebutkan bahwa setiap tahun, di seluruh dunia, lebih dari 1,25 juta korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, dan 50 juta orang luka berat. Di Indonesia, kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab kematian ketiga terbesar setelah HIV/AIDS dan TBC.

Selama empat tahun berturut-turut (2020-2023), terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup signifikan. Berdasarkan data Korlantas Polri, selama 2022 terjadi sekitar 137.851 kasus kecelakaan lalu lintas, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan 103.645 kasus, dan pada 2020 sebanyak 100.028 kasus. Adapun pada 2023, kecelakaan lalu lintas telah mencapai 155.000 kasus dan diperkirakan masih akan meningkat.  Yang menjadi sorotan, dari angka tersebut, lebih dari 70 persen melibatkan kendaraan bermotor roda dua.

Situasi kian mengkhawatirkan mengingat Indonesia menduduki peringkat ketiga negara dengan pengguna sepeda motor terbanyak di dunia, dengan persentase mencapai 85 persen. Jumlah terkini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat populasi kendaraan roda dua di Indonesia hingga November 2023, mencapai lebih dari 132 juta unit, atau setara dengan 83,51 persen dari total kepemilikan kendaraan pribadi. Sementara, dari segi penyebab, berdasarkan data kepolisian, 61 persen kecelakaan ternyata dipicu oleh faktor manusia – yang berkaitan dengan kemampuan serta karakter pengemudi. Baru disusul penyebab-penyebab lainnya; 9 persen karena faktor kendaraan – berhubungan dengan pemenuhan persyaratan teknis laik jalan; dan, 30 persen lantaran faktor prasarana dan lingkungan.

Mengantisipasi agar potensi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor tak semakin memprihatinkan pada Minggu (3/12) di Grand Mall, Cakung, Jakarta Timur, diselenggarakan “International Training Safety Riding”, dengan narasumber dari ASEAN NCAP, KyFU, dan KNKT, berupa edukasi dan pelatihan peningkatan keselamatan pengendara sepeda motor. ASEAN NCAP merupakan lembaga independen penyelenggara uji tabrak yang tergabung dalam Motorcycle ABS Partnership, dan KyFU merupakan konsultan keselamatan jalan yang aktif mensosialisasikan urgennya keselamatan berlalu lintas, serta KNKT merupakan lembaga investigasi kecelakaan.

BACA YUK:  Bupati Cirebon : Metode Kontrasepsi Jangka Panjang untuk Pengendalian Penduduk

lalu lintas di Indonesia. Mengangkat tema “Safety Start from You,” kegiatan ini melibatkan sekitar 100 pengendara motor yang tergabung dalam komunitas biker dan pengemudi ojek online.

Technical Committee ASEAN NCAP, Adrianto Wiyono mengatakan, “Penting untuk menyadari bahwa faktor human error tidak dapat dihilangkan sepenuhnya dalam sebuah kejadian kecelakaan lalu lintas. Kesadaran ini menjadi kunci untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif. Teknologi keselamatan dalam berkendara, seperti sistem pengereman anti-lock braking system atau ABS, berperan krusial dalam menanggulangi faktor kesalahan manusia. ABS mampu mencegah penguncian roda saat pengereman mendadak dan menjaga stabilitas sepeda motor sehingga potensi kecelakaan dapat dihindari.”

BACA YUK:  Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Akan Dilakukan Bila Jalur Arteri Cirebon Alami Kepadatan

ABS merupakan teknologi pionir yang telah diakui merevolusi laju kendaraan dalam kondisi darurat dan memberikan kendali yang lebih optimal bagi pengemudi. Berbagai penelitian pun telah mengkonfirmasi bahwa ABS dapat menyelamatkan banyak nyawa. Pengakuan terhadap ABS bahkan semakin dikuatkan dalam bentuk regulasi pemerintah. Saat ini, beberapa negara, seperti Inggris dan Kanada, sudah mewajibkan penggunaan ABS. Terdekat, di beberapa negara ASEAN, aplikasi ABS pada kendaraan roda dua telah diwajibkan di Thailand dan Malaysia.

Menanggapi itu, Kepala Sub Bagian Perencanaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Mochamad Leksono Sidi menyampaikan, “Kendaraan yang berkeselamatan menjadi salah satu dari lima pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan yang terus KNKT upayakan. Targetnya, pada 2030 mendatang, seluruh kendaraan bermotor, baik baru maupun bekas, wajib memenuhi standar fitur keselamatan sesuai dengan regulasi atau kaidah internasional. Upaya tersebut diharapkan menjadi katalisator perubahan positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan melindungi pengguna jalan dari potensi risiko yang dapat dihindari.”

Dalam kegiatan edukasi dan pelatihan “International Training Safety Riding” tersebut, turut dirangkai dengan sesi demonstrasi kendaraan berkeselamatan, yakni sepeda motor yang telah menggunakan teknologi ABS. Pengendara terlatih mensimulasikan perbedaan bagaimana sepeda motor non-ABS dan ber-ABS bermanuver saat harus melakukan pengereman tiba-tiba di kondisi jalanan yang licin.

BACA YUK:  Dukung Produk Kopi Lokal, KAI Kembali Gelar Ngopi Bareng KAI 2024

Salah satu peserta pelatihan, Anggoro selaku ketua komunitas riders R15 menyatakan “Pelatihan seperti ini dibutuhkan bagi banyak pengendara motor, karena ketika saya melakukan uji coba kendaraan hari ini membuat saya menjadi paham bahwa memang perlu adanya kendaraan roda dua yang sudah didukung dengan teknologi termutakhir untuk mengurangi risiko kecelakaan. Pengereman dengan ABS terasa lebih pakem dan pengendara pun merasa lebih aman dan nyaman ketika berkendara.”

Konsultan Keselamatan Jalan KyFU sekaligus Pembalap Suzuki Racing Team Indonesia Yogi Baskoro Murty mengungkapkan, “Pengendara sepeda motor yang menggunakan ABS memiliki keunggulan signifikan, terutama dalam situasi pengereman mendadak. Teknologi ABS dapat memperpendek jarak pengereman pada jalan licin dan menikung, sehingga dapat membantu pengguna sepeda motor dalam mengendalikan kendaraannya agar tetap stabil. Dengan demikian, bukan hanya ABS mencegah pengendara dari risiko terjatuh sehingga terhindar dari kefatalan, tetapi juga meningkatkan dampak penyerta yang membahayakan pengguna jalan raya lainnya.”

Maka dari itu, adanya implementasi ABS pada sepeda motor diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan bahkan fatalitas di Indonesia. Ini merupakan kontribusi nyata dalam memenuhi mandat Decade of Action for Road Safety (Dekade Aksi Keselamatan Jalan) untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas hingga 50 persen pada tahun 2030.

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *