Ini Kewajiban Pengemudi Taksi Online dari Kemenhub

Jakarta, 19 Oktober 2017,- Kementerian Perhubungan mengumumkan revisi Peraturan Menteri no.26 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Secara singkat, pengemudi diwajibkan untuk menempelkan stiker khusus di kendaraan, memiliki SIM...