Syarat Beraktivitas Saat Pandemi, Aplikasi Pedulilindungi Diunduh 31 Juta Kali
Jakarta,- Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dibuat pemerintah sebagai pelacakan untuk penghentian penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Jumlah pengguna aplikasi PeduliLindungi hingga saat ini sudah cukup banyak karena menjadi salah satu syarat masyarakat beraktivitas di saat pandemi Covid-19.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mennjelaskan jika pencapaian aplikasi PeduliLindungi yang telah mencapai puluhan juta pengguna.
Dilansir dari Kominfo, per 24 Agustus 2021 aplikasi PeduliLindungi telah mendapatkan total 31 juta pengguna.
“Aplikasi ini bertujuan dalam menerapkan tracking, tracing, fencing. Jadi, kami berinovasi menyediakan dan mengintegrasikan teknologi digital untuk memerangi Covid-19 secara nasional,” ucap Johnny G Plate dalam keterangan resmi, Minggu (29/8/21).
Menkominfo melanjutkan bahwa informasi layanan yaitu tahapan pendaftaran vaksinasi, dan screening di area publik seperti di bandar udara tersedia di aplikasi PeduliLindungi.
“Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Google Play Store dan Apple iOS sehingga penduduk Indonesia bisa menggunakan aplikasi ini dengan mudah dan tidak dipungut biaya,” terang Johnny G Plate.
Selain itu, Menkominfo asal Partai Nasdem itu juga memberitahukan langkah Kemkominfo untuk mencegah misinformasi soal pandemi.
Hal itu diwujudkan dengan memberikan informasi yang berkualitas pada masyarakat untuk menyanggah hoaks mengenai Covid-19.
“Saya percaya infodemi dan hoaks yang bermunculan lebih banyak mempermasalahkan bagaimana pemerintah dan masyarakat menangani serta menyelesaikan penemuan Covid-19,” tandasnya.(*)