Selama 3 Bulan, Polresta Cirebon Sita Ribuan Botol Miras dan Obat-obatan Terlarang

Cirebon,- Akhir tahun, Polresta Cirebon memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) pabrikan maupun tradisional hasil razia dan juga obat-obatan.

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Mapolresta Cirebon, Jalan Dewi Sartika Sumber, Kabupaten Cirebon usai apel pegeseran pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020, Senin (21/12/2020).

Barang bukti minuman keras botol berbagai merk yang dimusnahkan sebanyak 11.206 botol, miras tradisional jenis tuak sebanyak 2.215 liter, miras tradisional jenis ciu sebanyak 3.205 liter.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi menjelaskan hari ini Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Cirebon melakukan pemusnahan sebanyak 11.206 botol pabrikan dan 5.420 liter miras tradisional jenis tuak dan ciu.

BACA YUK:  Polresta Cirebon Akan Dirikan Tugu Udang dari Knalpot Brong

“Ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditegaskan atau operasi cipta kondisi Polresta Cirebon periode bulan Oktober sampai Desember 2020,” ujar Syahduddi kepada awak media.

Menurut Syahduddi, Polresta Cirebon secara terpadu melaksanakan razia penyakit masyarakat, termasuk pendistribusian minuman keras tanpa ijin.

“Penyitaan barang bukti ini didapat bermacam-macam, ada yang sebelum diedarkan, ada juga yang sudah sampai ke toko-toko tradisional yang tidak memiliki ijin edar,” ungkapnya.

Selain Miras, periode bulan Oktober hingga Desember 2020 Satnarkoba Polresta Cirebon mengamankan sebanyak 28 tersangka dan 23 kasus yang sudah diungkap.

BACA YUK:  Yayasan Sahabat Abu Hurairah GSI Sumber Resmikan Gedung Baru

Barang bukti yang diamankan sebanyak 6,88 gram sabu-sabu dan 38.041 butir obat-obatan keras terbatas.

Jenis obat-obatan keras terbatas yang diamankan yakni Destro sebanyak 14.781 butir, Trihexiphenidyl sebanyak 15.356 butir, Tramadol 6.939 butir, dan Eximer 965 butir.

“3 bulan terakhir kami gencar melakukan upaya pengungkapan narkoba, sebagai salah satu upaya cipta kondisi jelang perayaan natal dan pergantian tahun,” kata Syahduddi.

“Karena kami memprediksi, pada moment perayaan natal dan tahun baru akan banyak peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tambahnya.

BACA YUK:  Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 10 Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran

Oleh karena itu, tambah Syahduddi, kita melakukan upaya-upaya penindakan dan pengungkapan selama tiga bulan terakhir ini telah mengungkap 23 kasus dan mengamankan 28 orang tersangka. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *