Selama 2023, DPPPAPPKB Kota Cirebon Catat Ada 36 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Cirebon,- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kota Cirebon mencatat ada 36 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPPPAPPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno saat ditemui About Cirebon usai menghadiri Seminar Parenting di Ballroom Grage Grand Business Hotel Cirebon, Rabu (6/3/2024).

“Kekerasan terhadap anak di tahun 2023 itu jumlahnya 36 anak. Dari 36 orang itu, 23 anak berjenis kelamin perempuan dan sisanya anak laki-laki,” ujar Suwarso kepada About Cirebon.

Jumlah tersebut, kata Suwarso, merupakan catatan yang masuk ke DPPPAPPKB Kota Cirebon. Artinya, jumlah tersebut yang tertangani dan terlaporkan.

BACA YUK:  Reses Masa Persidangan I Tahun 2024, Ahmad Syauqi Dapat Keluhan Infrastruktur Hingga Pengembangan UMKM

“Fenomena kekerasan terhadap anak ini seperti gunung es, banyak juga yang tidak terlaporkan. Apalagi kekerasan terhadap anak itu terjadi di dalam lingkup keluarga, karena trennya kalau kekerasan terhadap anak dan perempuan itu sebagain besar pelakunya adalah orang-orang dekat,” jelasnya.

Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cirebon, menurut Suwarso, terjadi di lingkungan sekolah, rumah, keluarga, hingga lingkungan. Namun, kekerasan itu paling banyak terjadi pada orang terdekat, seperti keluarga atau dengan teman.

“36 kasus yang terjadi di Kota Cirebon itu, semua kita tangani dan asessment, ada yang ditindaklanjuti sampai ke hukum dan ada juga yang selesai sampai kekeluargaan, serta dilanjutkan dengan pebimbingan,” katanya.

BACA YUK:  Bikin Kenyang, Buka Puasa di Luxton Hotel Cirebon Suguhkan Lebih dari 156 Menu

“Kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan itu, paling banyak adalah kekerasan seksual dan fisik. Karena kekerasan itu ada verbal, fisik, dan seksual,” sambungnya.

Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Suwarso, salah satu yang dilakukan yaitu dengan kegiatan Seminar Parenting untuk orang tua. Karena seminar parenting ini adalah bagian penting bagaimana orang tua mempunyai ilmu mendidik anak, sehingga mereka bisa melaksanakan parenting yang positif, termasuk di sekolah.

“Kita juga sering berkomunikasi dan melakukan upaya-upaya pendekatan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, bagaimana guru dan orang-orang yang berinteraksi dalan waktu lama dengan anak itu, mempunyai ilmu. Minimal, mereka tahu hak-hak anak,” bebernya.

BACA YUK:  KPU Kota Cirebon Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke PPK

Selain itu, tambah Suwarso, sekolah, lingkungan, lembaga pendidikan harus memiliki ruang akses untuk anak-anak menyampaikan permasalahannya tanpa ada rasa takut. Hal ini, pihaknya tengah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan membentuk bersama Dinas Pendidikan yaitu Satgas kekerasan terhadap anak di lingkup sekolah di tingkat Kota Cirebon. Saat ini ada yang sudah berjalan, tapi kita ingin lebih kuat lagi,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *