Ruri Tri Lesmana Resmi Meneruskan Masa Jabatan Ketua DPRD Kota Cirebon 2019-2024

Cirebon,- Ruri Tri Lesmana resmi menjabat Ketua DPRD Kota Cirebon, Senin (1/8/2022). Pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kota Cirebon berlangsung di Ruang Griyasawala, Kantor DPRD Kota Cirebon.

Ruri meneruskan masa jabatan Ketua DPRD 2019 – 2024, merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Nomor: 06-0108/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerakan Indonesia Raya Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat Periode TA 2021-2024 tanggal 19 Juni 2021.

Berdasarkan Keputusan DDP Partai Gerindra tersebut, sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD, dan Peraturan DPRD Kota Cirebon tentang Peraturan Tata Tertib DPRD.

BACA YUK:  Milad Baznas ke-23, Baznas Kota Cirebon Hadirkan Kegiatan Sosial

Pada tanggal 9 Februari 2022, DPRD Kota Cirebon menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap usul pemberhentian AFFIATI, A.Ma dari jabatan Ketua DPRD masa jabatan 2019-20224 dan pengusulan pengangkatan calon pengganti Ketua DPRD Kota Cirebon atas nama Ruri Tri Lesmana. Keputusan rapat paripurna tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Cirebon untuk mendapatkan peresmian.

Usai rapat paripurna, Ruli Tri Lesmana mengucapkan terima kasih kepada Affiati selaku Ketua DPRD periode 2019 – 2022 atas dedikasinya selama memimpin. Pihaknya berharap kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kota Cirebon untuk bekerjasama yang lebih intens.

BACA YUK:  Arus Balik Lebaran, Jurnalis di Cirebon Berikan Imbauan dengan Pantun Melalui Pengeras Suara

“Kami harap kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD bisa lebih intens dan bekerjasama, serta berkoordinasi untuk menjalankan fungsi DPRD agar lebih baik lagi,” ujar Ruli usai pengucapan sumpah Ketua DPRD.

Menurut Ruli, pihaknya perlu berkoordinasi untuk terjalinnya segala sesuatu kinerja ataupun hubungan terhadap lembaga eksekutif ataupun Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait lainnya. Agar, bisa bekerjasama untuk Kota Cirebon lebih baik.

Pekerjaan Rumah (PR), kata Ruli, masih banyak aspirasi masyarakat yang belum terealisasi. Karena kami yang berada di DPRD merupakan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

BACA YUK:  Antisipasi Lonjakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Pertamina Siapkan SPBU Modular dan Motorist

“Maka dari itu, fungsi DPRD ini agar bisa dijalankan dengan sungguh-sungguh sesuai relnya. Banyak PR yang harus kita lakukan, namun banyak pula pekerjaan DPRD yang sudah menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *