PPKM di Kabupaten Cirebon, Petugas Gabungan Gelar Razia Masker

Cirebon,- Petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon melakukan razia masyarakat dan pengendara yang tidak menggunakan masker.

Razia masker yang diselenggarakan di beberapa titik wilayah Kabupaten Cirebon, salah satunya di depan Polresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika, Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (13/1/2021).

Pantauan About Cirebon, pengendara yang tidak menggunakan masker diberhentikan petugas dan meminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyebutkan Pancasila.

Kegiatan razia masker ini dalam rangka melaksanakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang di mulai sejak tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

BACA YUK:  Selama Bulan Ramadan Polresta Cirebon Giatkan Patroli Sahur, Ini Tujuannya

Panwas Polresta Cirebon, Iptu M. Qomaruddin saat ditemui About Cirebon mengatakan kegiatan razia masker ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat agar disiplin protokol kesehatan.

” Kegiatan ini akan diselenggarakan rutin, apalagi saat ini (Kabupaten Cirebon) sedang melaksanakan PPKM,” ujar Qomaruddin.

Bagi masyarakat atau pengendaran yang tidak mematuhi protokol kesehatan, lanjut Qomaruddin, hanya diberikan sanksi yang edukatif, tidak menerapkan sanksi denda.

“Untuk sanksi bagi pelanggar prokes sifatnya hanya edukatif. Kita hanya menghimbau kepada mereka untuk patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *