Polres Cirebon Kota Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat 2023

Cirebon,- Polres Cirebon Kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon melakukan pemusnahan miras, narkoba, petasan, dan knalpot brong di halaman Balai Kota Cirebon, Kamis (30/3/2023). Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Lodaya tahun 2023.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari operasi pekat tahun 2023. Barang bukti yang dimusnahkan berupa miras berbagai merk, narkoba, petasan hingga knalpot brong.

“Untuk Polres Cirebon Kota, secara keseluruhan barang bukti yang dimusnkankan sebanyak 18.920 botol miras berbagai jenis dan merk, 25.588 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar, 3 botol berisi cairan mengandung narkotika jenis ganja, 675 knalpot bising berbagai merk dan bentuk, dan 33 dus petasan dengan jumlah 211.588 petasan berbagai jenis,” ujar Ariek kepada wartawan.

BACA YUK:  Polisi Masih Dalami Meninggalnya 4 Karyawan Mall di Ruang Septic Tank

Sementara itu, kata Ariek, barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang dimusnahkan ini sebanyak 11,4 gram narkotika jenis shabu, 46,36 gram narkotika jenis tembakau gorilla, 9.393 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar, dan 57 botol miras dengan berbagai jenis dan merk.

“Untuk barang bukti dari Satpol PP Kota Cirebon berupa 101 botol miras dengan berbagai jenis dan merk,” kata Ariek.

Pantauan About Cirebon, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara yang berbeda-beda. Seperti pemusnahan miras dimusnahkan menggunakan stum, knalpot brong dimusankan dengan cara di grinda, narkoba dimusanahkan dengan cara dibakar dan petasan dimusnahkan dengan direndam di dalam air.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Siapkan 16 Posko Selama Operasi Ketupat Lodaya 2024

Terkait dengan pengungkapan pengedaran petasan, kata Ariek, sudah menjadi komitmen Polres Cirebon Kota dan didukung oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon, stakeholder dan unsur Forkopimda dalam rangka menstabilitas situasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Maka kami setiap hari hari akan terus melakukan upaya baik preemtif, preventif terkait dengan peredaran petasan. Seperti yang sudah dilakukan di Polsek Utbar dan Seltim, mendapatkan petasan yang akan diedarkan di wilayah Kota Cirebon,” katanya.

“Ini tidak hanya berhenti sampai disini, namun seterusnya. Setiap hari kami akan melakukan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) terkait dengan beberapa kasus yang akan berdampak pada Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *