Pengamen di Kota Cirebon Sosialisasi Prokes dan Vaksinasi di Tiga Pasar

Cirebon,- Untuk mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi kepada masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat menggandeng pengamen jalanan. Dengan program “Kerja Bareng Satpol PP Jabar Bersama Komunitas” kegiatan ini berlangsung di tiga titik.

Program Satpol PP Jawa Barat ini juga menggandeng Majelis Seni dan Tradisi (MeSTi) Cirebon. MeSTi Cirebon ini merangkul para pengamen jalan untuk bisa tampil di program tersebut.

Dedi Kampleng, dari MeSTi Cirebon mengatakan program Kerja Bareng Satpol PP Jabar bersama komunitas ini untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dan vaksinasi. Namun karena terbentur oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon, pelaksanaan ngamen ini tidak dilakukan di lampu merah.

BACA YUK:  Berbagi Kebaikan, Satlantas Polres Cirebon Kota Bagi-bagi Takjil dan Nasi Kotak

“Karena di Kota Cirebon ini ada peraturan daerah yang melarang kami para musisi main di lampu merah, akhirnya dan dalam peraturan daerah main di pasar ternyata boleh,” ujar Dedi saat ditemui About Cirebon, Kamis (9/9/2021).

“Jadi kita memilih di pasar. Dan berharap masyarakat tidak kendor protokol kesehatan, karena Kota Cirebon baru masuk level 3,” tambahnya.

Dedi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, cuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan berdoa. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga titik, yakni Pasar Pagi (PGC), Pasar Jagasatru, dan Pasar Perumnas.

BACA YUK:  Memupuk Rasa Kepedulian, Siswa SMP Negeri 1 Cirebon Berbagi Paket Berbuka Puasa

“Kegiatan ini akan berlangsung selama sebulan, dimana setia pekannya digelar sebanyak tiga kali,” terangnya

Menurut Dedi, pendekatan melalui kesenian lebih baik, karena masyarakat tidak merasa takut dan mencekam.

“Kelihatannya, teman-teman Satpol PP ini belajar dari peristiwa masa lalu, jadi menggunakan pendekatan melalui kesenian untuk mensosialisasikan. Sehingga, bisa lebih humanis,” katanya.

Pengamen yang dilibatkan dalam program ini, kata Dedi, sebanyak tiga group. Tiga group ini merupakan gabungan pengamen yang dinamakan Forum Musisi Rumus Cinta Jalanan.

“Tapi kontrak kerja samanya yaitu antara MeSTi dengan Satpol PP Jabar. MeSTi membina Rumus Cinta Jalanan,” pungkasnya.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 14 Maret 2024, Ada Bad Boy in Love dan Tanduk Setan

Kepala Seksi Pengawasan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Cirebon, Moch. Rahmat Hidayat menambahkan program ini adalah besutan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat untuk mensosialisasikan, mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan.

Pandemi COVID-19, kata Rahmat, belum berakhir dan tetap waspada, tetap mengedepankan protokol kesehatan. Selain itu, tambah Rahmat, pihaknya juga mengandeng ikatan pedang pasar.

“Tugas dari Ikatan Pedagang Pasar ini tugasnya woro-woro kepada pedagang pasar atau pengunjung di sekitar pasar,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *