Pastikan Sesuai SOP, Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Pengawasan Perakitan Kotak Suara

Cirebon,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon melakukan pengawasan perakitan kotak suara untuk Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Cirebon, Jalan Pronggol, Kota Cirebon, Sabtu (23/12/2023).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengatakan proses perakitan kotak suara ini menjadi salah satu bagian dari kesiapan logistik untuk Pemilu tahun 2024.

Bawaslu Kota Cirebon juga, lanjut Fajri, telah melakukan pengawasan di hampir seluruh tahapan, kedatangan logistik dan pengiriman surat suara.

BACA YUK:  Bulog Jabar Jamin Stok Beras Cukup Hingga Ramadan dan Idulfitri 2024

“Kami dari Bawaslu Kota Cirebon ikut mengawal langsung proses pengiriman surat suara dari Bawen Semarang ke Kota Cirebon. Karena kita ingin memastikan dari keberangkatan di gudang percetakan Semarang sampai ke Cirebon itu tidak ada kendala di perjalanan,” ujar Fajri.

Berkaitan dengan tahapan perakitan kotak suara, kata Fajri, Bawaslu Kota Cirebon ingin memastikan perakitan tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosuder (SOP) yang diberlakukan KPU.

“Tadi saya lihat langsung tata cara perakitan kotak suara sampai pemasangan kabel tis. Sehingga, bentuk kotak suara itu bisa dirakit secara sempurna,” ungkapnya.

BACA YUK:  Alim SMAN 9 Kota Cirebon Bagikan Takjil Sambil Bukber di Jalan Pekalipan

“Prinsipnya dari Bawaslu Kota Cirebon, kita perlu memastikan beberapa hal yang berkaitan dengan logistik, diantaranya adalah ketepatan dalam jumlah dan ketepatan dalam bentuk. Karena kita tidak ingin kekurangan jumlah dan kurang kesempurnaan dalam bentuk,” tandasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *