Mulai Besok, PTM Sekolah di Kota Cirebon Kembali Terapkan 50 Persen
Cirebon,- Pemerintah Daerah Kota Cirebon kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah 50 persen mulai Kamis (10/2/2022).
Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 tahun 2020 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level, yang mana Kota Cirebon kembali menerapkan PPKM level 3.
“Dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon, kita akan melaksanakan PPKM Level 3. Terutama untuk PTM, kita turunkan menjadi 50 persen dengan 4 jam pelajaran dan mulai berlaku besok (10/2),” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Rabu (9/2/2022).
Melihat kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Cirebon semakin tinggi, Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama stakeholder lainnya akan melakukan sosialisasi dan edukasi. Serta mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) di tingkat kelurahan sampai tingkat RW dan mengoptimalkan aplikasi Jaga Warga.
“Aplikasi Jaga Warga ini untuk memetakan kondisi secara real, tergantung kondisi masing-masing. Parameternya sudah ada, kita harapkan langka tersebut bisa dilakukan secara optimal,” ungkapnya.
“Termasuk juga ada perluasan aplikasi Jaga Warga ini untuk satuan pendidikan. Supaya kita bisa memonitor perkembangan kasusnya,” tambahnya.
Agus juga berharap, pelaku usaha yang berkaitan dengan ekonomi dan kegiatan sosial budaya bisa menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya untuk melakukan tracing dan treatment. (AC212)