Malam Pergantian Tahun Pemda Kota Cirebon Tutup Alun-alun Kejaksan
Cirebon,- Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan pada malam pergantian tahun, Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan menutup Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Dalam diktum kesatu huruf h Inmendagri Nomor 66/2021, menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. Pemda Kota Cirebon akan menutup alun-alun dengan Satpol PP Line.
“Malam tahun baru Alun-alun Kejaksan ditutup. Untuk mall tetap buka, tutup normal sampai jam 10 malam,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis (16/12/2021).
“Kecuali hiburan yang memang beroperasinya malam, ya khusus untuk tahun baru dan natal akan kita kaji terlebih dahulu,” sambungnya.
Selain itu, kata Agus, untuk hotel-hotel juga diperbolehkan membuat acara, namun tidak diperbolehkan membuat perayaan malam tahun baru.
“Kegiatan sosial budaya dibolehkan, tapi maksimum 50 orang,” tandasnya. (AC212)