Malam Pergantian Tahun Pemda Kota Cirebon Tutup Alun-alun Kejaksan

Cirebon,- Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan pada malam pergantian tahun, Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan menutup Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Dalam diktum kesatu huruf h Inmendagri Nomor 66/2021, menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. Pemda Kota Cirebon akan menutup alun-alun dengan Satpol PP Line.

“Malam tahun baru Alun-alun Kejaksan ditutup. Untuk mall tetap buka, tutup normal sampai jam 10 malam,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis (16/12/2021).

BACA YUK:  Disperdagin dan Kejaksaan Kabupaten Cirebon Gelar Bazar Ramadan Jelang Lebaran

“Kecuali hiburan yang memang beroperasinya malam, ya khusus untuk tahun baru dan natal akan kita kaji terlebih dahulu,” sambungnya.

Selain itu, kata Agus, untuk hotel-hotel juga diperbolehkan membuat acara, namun tidak diperbolehkan membuat perayaan malam tahun baru.

“Kegiatan sosial budaya dibolehkan, tapi maksimum 50 orang,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *