Kepala Daerah di Ciayumajakuning Sepakat Perniagaan Antar Wilayah Ada Kelonggaran⁣

⁣Cirebon,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Barat.⁣

Dengan adanya surat keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut, lima kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) menyamakan persepsi.⁣

Pertemuan lima kepala daerah wilayah Ciayumajakuning berlangsung di Balai Kota Cirebon, Jumat (29/5) malam. Dalam pertemuannya, 5 kepala daerah sepakat menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).⁣

“Kami sepakat, pemimpin di Ciayumajakuning untuk menjaga perbatasan secara ketat agar masyarakat di daerah masing-masing untuk tidak mudah keluar,” ujar Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis usai pertemuan.⁣

Lanjut Azis, lima kepala daerah di Ciayumajakuning juga sepakat agar perekonomian di wilayah Ciayumajakuning ini tidak terlalu terpuruk dan kemudian membuat sengsara warga masyarakatnya.⁣

“Oleh karena itu, kami sepakat masyarakat di Ciayumajakuning yang kemudian melakukan niaga lintas daerah akan mendapat kelonggaran,” bebernya.⁣

“Dengan catatan, diberi keterangan dari daerahnya masing-masing. Contohnya, banyak para petani yang berada di Kabupaten Kuningan menjual hasil panennya ke daerah lain, akan diberikan kelonggaran,” tambahnya.⁣

Sehingga, kata Azis, inti dari pertemuan dengan lima kepala daerah bersepakat habis Covid-19 dan tingkatkan perekonomian masyarakat wilayah Ciayumajakuning.⁣

“Kami siap dan sepakat membawa Ciayumajakuning untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:
BACA YUK:  Info Pemadaman Listrik di ULP Cirebon Kota Selasa 19 Maret 2024

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *