Jika Masuk DCT, Mulai Besok Wali Kota Cirebon Tidak Bisa Ambil Kebijakan

Cirebon,- Masa jabatan Wali Kota Nashrudin Azis dan Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati akan berakhir pada 12 Desember 2023 medatang.

Namun, Azis harus mundur dari jabatanya sebagai Wali Kota Cirebon sebelum tanggal 12 Desember 2023, bila sudah terdaftar sebagai daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum.

Pengunduran diri sebagai Wali Kota Cirebon itu, karena Azis akan menjadi calon anggota DPR-RI. Sehingga, bila dalam DCT tersebut terdapat nama dirinya, maka otomatis Azis harus mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota sebelum tanggal 12 Desember 2023.

BACA YUK:  691 PPK Dilantik, Pj Wali Kota Cirebon Minta PPPK Berikan Pengabdian dan Pelayanan yang Terbaik

“Jadi, besok tanggal 3 November 2023 ada penetapan DCT dan tanggal 4 November 2023 pengumumannya. Kalau saya ditetapkan di DCT, besok saya tidak lagi mengambil keputusan atau kebijakan,” ujar Azis saat ditemui About Cirebon usai pelantikan pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, Kamis (2/11/2023)

Dalam kegiatan rotasi dan mutasi, serta pelantikan Kepala Sekolah di Kota Cirebon itu, Azis sempat terlambat hadir. Rencana pelantikan itu seyogyanya dimulai pukual 07.30 WIB, namun Azis hadir sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA YUK:  HUT ke-78 TNI AU di Kota Cirebon Dimeriahkan dengan Kegiatan Sosial

Atas hal itu, Azis meminta maaf kepada para ASN karena dirinya mengaku sedang tidak enak badan. Sehingga proses rotasi dan mutasi, serta pelantikan kepala sekokah sedikit mundur dan singkat.

“Kenapa saya tadi agak terlambat, karena kondisi badan tidak enak. Tapi kemudian sudah pada datang juga, saya takut besok ditetapkan DCT, makanya saya paksakan datang walau terlambat,” kata Azis.

Namun, kata Azis, dirinya sebagai seorang kepala daerah yang mengalami masa transisi di tahun-tahun politik, dirinya harus mempertimbangkan agar semuanya baik-baik saja.

BACA YUK:  Hadapi PSU, KPPS TPS 17 Kelurahan Kesenden Kota Cirebon Siapkan Fisik dan Mental

“Misalnya saya ditetapkan sebagai daftar calon tetap atau tidak, saya akan bicarakan. Kalau misalkan ditetapkan semua tidak masalah, tapi kalau saya tidak ditetapkan DPT tentunya harus ada mekanisme lanjutan. Saya akan bicarakan dengan Pak Sekda mekanisme lanjutannya,” pungkas Azis. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *