Jelang Pilwu Serentak 2021, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek

Cirebon,- Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat (19/11/2021). Miras yang dimusnahkan di halaman Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang tahap pemungutan suara Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2021.

Jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon memulai pemusnahan miras itu dengan melemparkannya kemudian dihancurkan menggunakan mesin setum. Bahkan, puluhan jeriken yang berisi ribuan liter miras jenis ciu dan tuak juga turut dilindas setum.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang tahap pemungutan suara Pilwu Serentak 2021 yang digelar pada Minggu (21/11/2021).

BACA YUK:  Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat Dimusnahkan Polresta Cirebon

“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan dalam rangka Pilwu Serentak 2021 untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum tersebut,” ujar Arif.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 10.031 botol berbagai merek, 3.554 liter ciu, dan 4.986 liter tuak. Miras-miras tersebut disita dari para pedagang untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Agar momen pemungutan suara Pilwu Serentak 2021 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

BACA YUK:  Pemkab Cirebon Siap Dukung Kelancaran Arus Lebaran 2024

Pihaknya menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *