Ini Rencana Tempat PKL Dadakan Saat Bulan Puasa di Kota Cirebon

Cirebon,- Pedagang musiman yang berjualan setiap bulan suci Ramadan di Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon rencananya akan dipindah di Jalan KS Tubun dan Jalan Moh. Toha, Kota Cirebon.

1. Antisipasi Penjualan Dadakan

Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon mengupayakan untuk mengantisipasi adanya penjualan yang berjualan di sekitar Alun-alun Kejaksan.

“Disitu (Alun-alun Kejaksan) kan sudah menjadi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), jadi kita upayakan antisipasi agar tidak ada yang berjualan,” ujar Kepala Bidang Koperasi dan UKM DPKUKM Kota Cirebon, Saefudin Jupri, Rabu (24/4/2019).

BACA YUK:  KPU Kota Cirebon Masih Kaji Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS

Menurut Jupri, pihaknya sudah menyampaikan kepada Wali Kota Cirebon, bahwa kawasan tersebut sudah menjadi KTL dan sudah tertib dari Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Sehingga, kawasan yang sudah tertib tidak boleh diubah dengan adanya penjualan dadakan saat bulan Ramadan,” ungkapnya.

2. Konsep Jualan Bulan Ramadhan

Untuk mengantisipasi tersebut, kata Jupri, sudah memberikan konsep berjualan saat bulan Ramadan yakni di Jalan KS Tubun dan Jalan Moh. Toha.

“Untuk waktunya, kita rencanakan mulai pukul 15.00 sampai Maghrib, itu konsep yang kita tawarkan kepada pedagang,” terangnya.

BACA YUK:  Pelatih Bara Boxing Club, Subagja Diprediksi Terpilih Jadi Anggota DPRD Kota Cirebon

Jupri mengaku sudah melakukan pertemuan dengan kordinator para pedagang yang setiap tahun berjualan di kawasan Alun-alun Kejaksan.

“Kita juga sedang menunggu pertemuan kedua dengan para pedagang yang biasa berjualan saat bulan ramadan,” jelasnya.

Sejauh ini, menurut Jupri, respon mereka baik dan sudah sadar bahwa ruas jalan kawasan Alun-alun Kejaksan sudah menjadi KTL.

3. Tidak Boleh Berjualan di Enam Ruas KTL

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan bahwa ruas jalan yang biasa dijadikan tempat pedagang dadakan sudah menjadi Kawasan Tertib Lalulintas.

BACA YUK:  Pasca Banjir, Polresta Cirebon Terjunkan Personil Bantu Warga Bersihkan Lumpur

“Ruas jalan yang sudah tertib dan sudah yustisi tidak boleh untuk berjualan,” tegasnya.

Untuk ruas jalan yang akan dijadikan tempat berdagang saat bulan ramadan, kata Andi, pihaknya mengikuti yang sudah direncanakan oleh DPKUKM.

“Kita ikuti konsep yang direncanakan oleh DPKUKM, yang terpenting tidak di enam ruas yang sudah menjadi KTL,” tandasnya.

Untuk enam ruas jalan di Kota Cirebon yang menjadi KTL yakni Jalan Siliwangi, Kartini, Wahidin, Pemuda, Sudarsono, dan Cipto. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *