Indikator Rawat Inap Masih Tinggi, Kota Cirebon Masih Masuk PPKM Level 4

Cirebon,- Pemda Kota Cirebon kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022.

Selain Kota Cirebon, wilayah di Jawa – Bali yang masuk dalam PPKM level 4 yakni Kota Cilegon, Sukabumi, Tegal, Salatiga, Magelang, dan juga Madiun. Inmendagri tersebut berlaku mulai tanggal 1 – 7 Maret 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Kota Cirebon masih memberlakukan PPKM level 4. Menurut Agus, indikator Kota Cirebon masih level 4 karena keterisian rawat inap di rumah sakit masih tinggi.

BACA YUK:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Cirebon Gencarkan Patroli Sepeda Motor

“Kota Cirebon masih masuk level 4. Indikatornya karena (keterisian) rawat inap masih tinggi, 58 per 100 ribu penduduk. Tapi ada penurunan dari 72 per 100 ribu penduduk menjadi 58 per 100 ribu penduduk,” ujar Agus saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (1/3/2022).

Menurut Agus, untuk mengejar menjadi 30 per 100 ribu penduduk waktunya tidak sempat. Bahkan, kata Agus, pihaknya telah mengundang para direktur rumah sakit.

“Sesuai dengan ketentuan, yang memiliki gejala ringan dan tanpa gejala itu melakukan isolasi mandiri di rumah. Dan itu sudah dilakukan oleh teman-teman rumah sakit dengan menugaskan yang mengerti medis untuk menganalisis di front office,” bebernya.

BACA YUK:  Polisi Amankan 1 Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Desa Setupatok Cirebon

“Bahkan trennya sudah mulai menurun. Tapi untuk mengejar ke 30 per 100 ribu penduduk masih belum cukup waktunya,” tambahnya.

Karakteristik kota yang masuk dalam PPKM Level 4, menurut Agus, kota-kota yang memang menjadi rujukan pelayanan kesehatan. Karena di rawat inap, tambah Agus, memang semua yang masuk tidak tersaring apakah penduduk Kota Cirebon atau luar Kota Cirebon masuk dalam indikator.

“Dan memang 60 persen itu adalah warga luar Kota Cirebon yang dirawat di rumah sakit,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *