Hasil Monitoring, Hewan Kurban yang Dijual di Kota Cirebon Tidak Ditemukan PMK

Cirebon,- Menjelang Hari Raya Iduladha, Wali Kota Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon melakukan monitoring penjualan hewan kurban, Jumat (8/7/2022). Hal ini dilakukan untuk memastikan semua hewan kurban terbebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Monitoring ini bertujuan untuk memastikan semua hewan kurban yang besok akan dikurbankan maupun hari-hari tasyrik telah terbebas dari PMK dan memenuhi syarat untuk dikurbankan,” ujar Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis.

Dari hasil monitoring, menurut Azis, penjual hewan kurban di Bima Kota Cirebon, tidak ditemukan adanya PMK dan sudah memenuhi syarat untuk dikurbankan. Dari hasil monitoring, hewan kurban yang layak dan sehat telah diberikan label sehat.

BACA YUK:  Bukber di Hotel Santika Premiere Linggarjati Ditemani Pemandangan Gunung Ciremai

“Karena pedagangnya sudah puluhan tahun berjualan hewan kurban, sehingga sudah hapal hewan kurban yang layak dikurbankan dan terbebaskan dari PMK. Alhamdulillah semua hewan kurban tadi sehat,” katanya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban, untuk membeli yang sudah diberikan label sehat dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon.

Sampai saat ini, kata Azis, Pemerintah Daerah melalui DKPPP Kota Cirebon terus melakukan vaksinasi terhadap 200 hewan ternak yang sehat. Sedangkan hewan ternak yang terpapar wabah PMK di Kota Cirebon mencapai 107 untuk sapi dan 15 kambing.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Saat Bulan Ramadan

“Sampai dengan hari ini sapi yang terpapar PMK di Kota Cirebon ada sebanyak 107 dan 15 kambing,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *