Fraksi di DPRD Kota Cirebon Sampaikan Pemandangan Umum atas Raperda PP APBD Tahun 2022

Cirebon,- Semua fraksi di DPRD Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD tahun 2022. Hal tersebut dipaparkan melalui rapat paripurna yang diselenggarakan di Griya Sawala Gedung DPRD, Senin (3/7/2023).

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menjelaskan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 26 Juni 2023 lalu. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, maka seluruh fraksi mesti menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda PP APBD tahun 2022.

Kemudian, sambung Ruri, dilanjutkan dengan wali kota memberikan jawaban atas pemandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD. Setelah itu barulah raperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemda Kota Cirebon.

“Raperda ini terlebih dahulu disikapi oleh fraksi-fraksi DPRD dalam bentuk pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dilanjutkan dengan jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut,” ujar Ruri saat memimpin rapat.

BACA YUK:  Sidak Usai Libur Lebaran, Pj Wali Kota Cirebon Pastikan Semua Pelayanan Sudah Berjalan Optimal

Setelah proses tersebut selesai, Raperda PP APBD tahun 2022 harus mendapat persetujuan bersama paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir, atau akhir bulan Juli 2023.

“Demikianlah gambaran secara singkat mengenai urgensi rapat paripurna hari ini, sekaligus sebagai pengantar rapat paripurna hari ini,” ujar Ruri.

Dalam rapat paripurna kali ini, sejumlah fraksi menyetujui agar raperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut. Meski begitu, sejumlah catatan pun diberikan.

Salah satunya disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra, Fitrah Malik. Poin krusial yang perlu diperhatikan oleh Pemda Kota Cirebon adalah mengenai perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah. Misalnya menempatkan orang-orang kompeten pada instansi yang membidanginya.

“Kami mohon agar bisa memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Ini merupakan catatan paling miris, karena APBD kita menanggung hutang Rp 38 miliar,” tutur Fitrah.

Sedangkan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Imam Yahya, SFil I, M.Si menyampaikan, dalam roda pemerintahan APBD memiliki peran yang sangat strategis. Baik untuk meningkatkan pembangunan di berbagai sektor sampai mensejahterakan masyarakat.

BACA YUK:  Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa Tahun 2024

Oleh karenanya, sambung Imam, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar Raperda PP APBD tahun 2022 dapat dibahas secara komprehensif. Tak lupa, Imam juga memberikan apresiasi kepada pemda usai LKPD Kota Cirebon tahun 2022 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-7 kali secara berturut-turut.

“APBD merupakan instrumen teknis pembangunan Pemda Kota Cirebon, yang muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Imam.

Penyampaian pandangan umum tersebut kemudian dilanjutkan Fraksi Partai Demokrat oleh R Endah Arisyanasakanti SH, Fraksi Partai Nasdem oleh Andi Riyanto Lie, Fraksi PKS oleh Yusuf, SPdI, Fraksi PAN oleh Syarif Maulana, Fraksi Partai Golkar oleh Andrie Sulistio, SE, Fraksi PPP oleh dr. H Doddy Ariyanto, MM, serta Fraksi Kebangkitan Nurani oleh Een Rusmiati, SE.

Dalam rapat paripurna kali ini Walikota Cirebon, Drs. H Nashrudin Azis, SH berhalangan hadir. Maka sesuai dengan surat tugas yang diberikan, jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD disampaikan Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati.

BACA YUK:  Rangkaian Hardiknas Tahun 2024, Disdik Kota Cirebon Gelar Senam Bersama

Surat perintah tugas untuk wakil wali kota dengan Nomor 800/597/-HUK/Sifat Penting itu ditandatangani Walikota Cirebon, Nashrudin Azis serta dilekati stempel basah.

Pada sambutannya, Eti menyambut baik semua masukan yang diberikan kepada pihaknya. Khususnya soal perbaikan tata kelola keuangan daerah agar lebih baik lagi ke depannya. Ia berjanji persoalaan di bidang tersebut akan diselesaikan sebelum masa kepemimpinannya bersama Nashrudin Azis berakhir.

Selain itu, Eti mengaku jika Pemda Kota Cirebon bakal lebih jeli lagi dalam menempatkan ASN kompeten sesuai bidangnya. Dengan begitu kinerja pemerintahan akan mengalami perbaikan. Contoh kecilnya yaitu bisa memaksimalkan beberapa sektor yang berpotensi mendatangkan PAD.

“Saya ucapkan banyak terima kasih, karena catatan-catatan ini menjadi perhatian serius kami. Terutama saya, pak Sekda dan pak Wali. Kami juga memberikan apresiasi karena terjaganya sinergitas anatara Pemda Kota Cirebon dan DPRD,” kata Eti. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *