Forkopimda Kota Cirebon Monitoring Minyak Goreng di Minimarket dan Swalayan, ini Hasilnya

Cirebon,- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon bersama tim teknis Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan Kota Cirebon kembali melakukan monitoring ketersediaan minyak goreng. Kali ini melakukan monitoring ke sejumlah swalayan, mini market, dan gudang PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) Kota Cirebon, Kamis (17/3/2022).
“Hari ini kami melakukan kegiatan inspeksi untuk mengecek minyak goreng kelapa sawit. Ada beberapa tempat yang dilakukan pengecekan yaitu satu minimarket dan kita temukan stok belum ada, namun menurut pengelola pengiriman dari gudang dua hari sekali,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar usai Inspeksi.
Selain itu, inspeksi dilanjut ke dua swalayan di Kota Cirebon. Namun, lanjut Fahri, ada satu swalayan yang memang stok minyak goreng belum tersedia. Karena, menurut informasi akan dikirim oleh distributor esok hari.
“Satu swalayan lagi stok minyak goreng masih tersedia, memang untuk kemasan premium maupun sederhana, sejak ada relaksasi dari Kementerian Perdagangan untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah diserahkan kepada mekanisme pasar,” ungkap Fahri.

Sidak Forkopinda Kota Cirebon di minimarket
Sehingga, kata Fahri, pihaknya melakukan pemantauan terhadap harga minyak goreng di kemasan premium maupun sederhana. Dilihat dari harga, tambah Fahri, memang sangat bervariasi, ada yang harga Rp. 23.900 ada juga yang Rp. 24.100, dan ada juga yang Rp. 26.000.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan monitoring ke PPI untuk berkoordinasi dan meminta penjelasan terkait pendistribusian minyak goreng curah.
“Kalau hasil penjelasan dari PPI, minyak goreng curah langsung dikirim dari pusat di Marunda dan Pelabuhan Semarang serta langsung ke titik pasar. Memang sampai saat ini tidak di wilayah Cirebon, tapi di wilayah Kuningan dan Majalengka,” jelasnya.
Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak distributor, agar pendistribusian minyak goreng bisa berjalan dengan baik. Karena kita ketahui bersama, kata Fahri, kebijakan minyak goreng ini sangat dinamis.
“Oleh karena itu tugas kita melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa, ketersediaan dari minyak goreng ini masih tersedia di lapangan,” pungkasnya. (AC212)