Dua Hari, Polres Kota Cirebon Sita Ribuan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

Cirebon,- Satuan Polres Kota Cirebon menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek, seperti tuak dan ciu dalam operasi cipta kondisi yang berlangsung selama dua hari.

Kapolres Kota Cirebon, AKBP. Roland Ronaldy mengatakan operasi cipta kondisi ini menindak lanjuti berita-berita yang tersebar terkait adanya korban meninggal dunia di beberapa daerah Jawa Barat akibat minuman keras oplosan.

“Tindak lanjut tersebut, kami selaku pengayom masyarakat tidak ingin hal tersebut terjadi di wilayah kami. Sehingga kami merazia di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Kota Cirebon,’ ujarnya saat pers di Mapolresta Cirebon, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (11/4/2018).

BACA YUK:  Agar Bisa Terealisasi, DPRD Kota Cirebon Minta Hasil Musbang Kelurahan Kecapi Segera Diinput ke SIPD

Dia juga mengatakan hasil razia yang dilakukan selama dua hari yang secara intens tersebut pihaknya telah menyita 1.500 botol miras berbagai merek, seperti 250 botol ciu, 100 plastik ciu, 10 dirigen tuak, dan 2 ember tuak.

“Kita mendapatkan miras tersebut dari warung-warung. Kegiatan ini akan terus kita lakukan demi keamanan bersama dan kesehatan masyarakat,” bebernya.

Lanjut dia, kami dari Polres Kota Cirebon menghimbau kepada masyarakat agar tidak meminum minuman keras, karena di samping mengganggu kesehatan, dapat juga berakibat fatal sampai meninggal dunia, dan juga dilarang oleh agama.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 29 Januari 2024, Pemukiman Setan dan Alienoid: Return to the Future Masih Tayang Hari Ini

Razia cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Kota Cirebon ini dilakukan secara serentak di masing-masing polsek untuk diarahkan melakukan operasi intensif dan masif guna mendapat hasil tersebut. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *