Disnaker Kabupaten Cirebon Gelar Diseminasi Untuk Peningkatan dan Perlindungan CPMI Maupun PMI

Cirebon,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon menggelar Diseminasi peningkatan perlindungan dan kompetensi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan PMI. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Apita Cirebon, Jalan Tuparev, Rabu (7/4/2021).

Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron itu dalam rangka penguatan program desa migran produktif di Kabupaten Cirebon. Menurut Imron, kegiatan ini merupakan acara pembinaan kepada CPMI maupun PMI dengan mengundang Kepala Desa, Camat dan instansi terkait.

“Kami berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, masyarakat Kabupaten Cirebon yang ingin menjadi CPMI harus terdaftar atau perusahaan resmi. Agar, kalau terjadi sesuatu kita bisa lebih gampang mengurusnya,” ujar Imron.

Pembinaan ini juga, lanjut Imron, CPMI yang ingin pergi harus tahu terlebih dahulu segala sesuatunya. Mulai dari pekerjaannya hingga gaji yang akan didapat.

BACA YUK:  Vivian Diamond Hadir di Toko Mas Pantes Jatibarang, Jadi Toko One Stop Shopping

“Sehingga hak dan kewajibannya harus mengerti terlebih dahulu sebelum pergi keluar negri,” ungkapnya.

Para CPMI maupun PMI yang bekerja di luar negri, kata Imron, kebanyakan ingin menaikan ekonomi keluarga. Namun, tidak sedikit setelah pulang dari luar negri malah timbul permasalahan baru.

“Dengan uang yang ada itulah banyak keluarga yang cerai, karena faktor manajemen pengelolaan uang yang tidak tepat. Sehingga, yang yang didapat saat pulang digunakan tidak mestinya,” terang Imron.

Atas hal itulah, Imron berharap kepada Kepala Desa di Kabupaten Cirebon untuk memberikan edukasi kepada CPMI maupun PMI untuk pengelolaan uang. “Sehingga saat datang uang itu bisa digunakan usaha agar untuk masa depan,” jelasnya.

BACA YUK:  Selain Suguhkan 225 Menu, Bukber di Kampoeng Ramadan Aston Cirebon Juga Hadirkan Live Music

Minat masyarakat di Kabupaten Cirebon menjadi CPMI sangat tinggi, sehingga untuk mengurangi minat tersebut Pemkab Cirebon berusaha menciptakan lapangan pekerjaan di Kabupaten Cirebon.

“Caranya dengan memberikan kepada investor kemudahan ijin, supaya para investor bisa menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon. Dengan banyaknya lapangan pekerjaan bisa mengurangi CPMI tersebut,” kata Imron.

Selain manajerial keuangan PMI, kasus PMI di Kabupaten Cirebon sampai dengan Maret 2021 mencapai 15 kasus yang melaporkan kepada Disnaker Kabupaten Cirebon. Namun, dari seluruh kasus yang dilaporkan jika sudah terselesaikan, PMI tersebut tidak melaporkan kembali.

“Kasus yang dilaporkan kebanyakan yang hilang kontak dan gaji belum terbayar. Yang melaporkan ini dari masalah legalitas atau un prosedural,” ujar Sekretaris Disnaker Kabupaten Cirebon, Ade Sutardi.

BACA YUK:  Inilah Tanggapan Sejumlah Tokoh di Cirebon Jika Abah Qomar Maju Cawalkot

Sementara itu, untuk penyaluran PMI di Kabupaten Cirebon pada tahun 2019, kata Ade, mencapai 9 ribuan. Namun karena Pandemi, pada tahun 2020 mengalami penurunan mencapai 2 ribuan.

“Untuk CPMI di Kabupaten Cirebon sampai saat ini sudah mencapai 12 ribuan,” kata Ade.

Untuk jumlah wilayah di Kabupaten Cirebon, tambah Ade, kantong PMI di wilayah Timur berada di Kecamatan Pangenan, Gebang, Losari. Wilayah Barat yakni Susukan, Gegesik, Kaliwedi. Utara ada di wilayah Suranenggala.

“Namun hampir merata yah, tapi itu titik yang paling banyak,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *