Dinas Sosial Kota Cirebon Bangun Shelter Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Cirebon,- Dinas Sosial akan memiliki shelter Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis, Jumat (15/10/2021).

Peletakan batu pertama ini merupakan momentum diterapkannya sebuah strategi yang integratif dalam penanganan penanggulangan PMKS di Kota Cirebon. Sekaligus bukti komitmen Pemda Kota Cirebon untuk menanggulangi PMKS.

“Hari ini, kita melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan shelter PMKS Dinas Sosial Kota Cirebon. Pembangunan ini bukti komitmen Pemda Kota Cirebon terhadap penanganan permasalahan sosial,” ujar Azis.

Shelter PMKS ini nantinya difungsikan sebagai tempat transit sementara atau Unit Gawat Darurat (UGD) sosial. Selama berada di shelter PMKS, warga binaan akan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar seperti makan, perawatan kesehatan, alat-alat mandi, pakaian.

BACA YUK:  Pj Wali Kota Ikuti Jalan Sehat Hari Jadi ke-66 Perumda Air Minum Tirta Giri Nata

“Nantinya pekerja sosial, dokter, psikolog, psikiater akan melakukan wawancara dan evaluasi untuk mengetahui kemana PMKS ini dirujuk,” terang Azis.

Pada kesempatan itu Azis juga menegaskan bahwa permasalahan PMKS harus dilakukan secara terpadu. Tidak bisa sendiri-sendiri, karena PMKS merupakan permasalah sosial yang pemecahannya harus dicari bersama-sama.

“Hampir saja shelter ini kena refocusing. Padahal kebutuhan akan shelter ini tidak bisa ditunda lagi. yaitu untuk penanganan PMKS di Kota Cirebon,” tutur Azis.

Terlebih pandemi COVID-19, kata Azis, tidak saja berdampak pada segi kesehatan. Namun juga memporak-porandakan perekonomian sehingga menimbulkan sejumlah permasalahan sosial.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

“Karena pentingnya keberadaan shelter, tahun depan anggaran untuk pembangunan shelter PMKS tahap kedua akan kembali digelontorkan,” kata Azis.

Azis berharap pembangunan shelter PMKS ini dapat berjalan dengan lancar serta dapat segera difungsikan sebagaimana mestinya. Sehingga dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial masyarakat Kota Cirebon.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Dra. Santi Rahayu menjelaskan pihaknya segera membuat petunjuk teknis penggunaan shelter PMKS ini.

“Nanti kita buat standar operasional prosedur penggunaan shelter, berapa hari. Biasanya maksimal 3 hari,” ujar Santi.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Terima Hibah 1 Unit Ambulance dari Bank BRI

Keberadaan shelter PMKS, lanjut Santi, penting untuk penanggulangan permasalahan sosial di Kota Cirebon. Salah satu contohnya saat mereka menerima jompo di malam hari baik dari polisi maupun siapa pun.

“Bisa saja jompo itu sudah pikun, terlantar, kesasar dan lainnya. Dengan adanya shelter PMKS ini, jompo tersebut dapat diinapkan sementara sebelum diwawancarai oleh petugas sosial untuk penanganan lanjutannya,” ungkap Santi.

Pembangunan Shelter PMKS Dinas Sosial Kota Cirebon tahap satu ditargetkan selesai Desember 2021 mendatang. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *