Dalam Waktu Dekat, Masyarakat Kota Cirebon Sudah Bisa Bikin Identitas Kependudukan Digital

Cirebon,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon tengah mempersiapkan layanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital. Dengan KTP Digital, masyarakat hanya memerlukan gawai saja, sehingga tidak perlu di cetak secara fisik dan disimpan di dalam dompet.

Untuk masyarakat yang tidak mempunyai gawai, tidak perlu khawatir. Karena akan menggunakan dua jalur atau double track system service, yaitu menggunakan layanan digital dan layanan manual.

“Ke depan, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus mulai dilakukan langkah-langkah penerapan identitas digital. Walaupun Kementerian belum diharuskan, jadi nanti khusus Kota Cirebon tahap layanan KTP Digital ini, awal untuk pegawai dan keluarga Disdukcapil terlebih dahulu,” ujar Muhammad Izzuddin, Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Cirebon saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cirebon, Rabu (4/1/2023).

BACA YUK:  10 Pemilih Pemula di Kota Cirebon Tepat Berusia 17 Tahun pada 14 Februari 2024

Setelah Pegawai dan Keluarga Disdukcapil Kota Cirebon sudah terakomodir, lanjut Izzudin, layanan pembuatan KTP Digital ini akan dilakukan untuk para Apratur Sipil Negara (ASN) di Kota Cirebon. Kemudian, setelah itu tahapan pembuatan layanan KTP Digital akan dilakukan ke mahasiswa dan terakhir kepada masyarakat.

“Saat ini tahapanyya sudah dilakukan layanan KTP Digital untuk Pegawai dan Keluarga Disdukcapil Kota Cirebon dan sudah di aktivasi. Kemudian nanti akan ke Pak Wali Kota Cirebon untuk mengaktivasi identitas digital Pak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, Anggota DPRD, kemudian baru ke PNS,” ungkapnya.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru Digna Creative Maret 2024

Untuk mengaktivasi layanan KTP Digital ini, kata Izzuddin, yang bersangkutan harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan. Kemudian syartanya, memiliki gawai dan email yang aktif.

“Sehingga nantinya tidak bisa diwakilkan untuk pembuatan KTP Digital ini, yang bersangkutan harus datang sendiri. Kalau sudah melayani untuk masyarakat, layanan KTP Digital ini bisa mendatangi Kecamatan setempat atau datang ke kantor Disdukcapil Kota Cirebon untuk aktivasi,” jelasnya.

Yang tercover di dalam aplikasi identitas Kependudukan digital, menurut Izzuddin, terdapat KTP, Kartu Keluarga, kemudian terdapat kartu NPWP, Kartu Vaksin, Kartu BPJS, Kartu Pemilih, dan bagi yang ASN terdapat kartu pegawai dan status kepegawaiannya.

BACA YUK:  Inovasi Branding Media Sosial Pemerintah: Workshop Kolaboratif PPPOMN BPOM x Digitalic

“Jadi dalam satu aplikasi identitas Kependudukan digital ini semua sudah tersedia datanya. Sehingga tidak perlu lagi membawa kartu-kartu tersebut, karena sudah ada dalam aplikasi tersebut nantinya,” kata Izzuddin.

Pihaknya menargetkan, dalam waktu dekat ini layanan identitas Kependudukan digital di Kota Cirebon akan segar dimulai untuk PNS, Mahasiswa, dan juga masyrakat. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *