Hindari Pemalsuan, Polri Akan Pasang Chip dan QR Code di Plat Nomor Kendaraan

Semarang,- Korps Lalu Lintas Polri sedang mengembangkan teknologi baru untuk memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan nantinya setiap kendaraan bermotor akan dipasangi chip dan QR code pada plat nomor.

“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan cip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Firman dikutip dari antara, Rabu (4/1).

Menurut Firman, penggunaan teknologi QR code dan cip pada pelat nomor kendaraan ini untuk mengetahui plat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.

BACA YUK:  Gelar Clinical Symposium, RS Siloam Group Kembangkan Tindakan Minimal Invasif

Ia mengatakan, hal ini karena kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah.

Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran.

Pelanggaran dilakukan dengan menghindari peat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot plat nomor kendaraannya.

Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat pedagang kaki lima di jalanan.

Untuk itu, Korlantas Polri mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik dan tilang secara manual.

BACA YUK:  Halima Siswa Tuna Netra, Wakili Kota Cirebon di Ajang KOAS Tingkat Jabar

“Kenapa kami harus pertimbangkan, salah satunya masyarakat bukannya kesadaran yang muncul ketika ada polisi melakukan penilangan, tetapi ada plat nomornya dicopot di belakang, diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” kata Firman.

Terkait hal itu, kata dia, petugas polisi lalu lintas (polantas) tidak berarti diam saja, setiap pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan lalu lintas diberikan tindakan peringatan.

Firman mengatakan telah memberikan arahan kepada jajarannya bahwa polantas di jalan tidak harus menilang, tetapi juga memberikan peringatan, dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan.

BACA YUK:  Pesan di Hari Raya Idulfitri, Jaga Kerukunan untuk Jawa Barat yang Damai dan Nyaman

Menurut dia, jika belum ada kesadaran maka penegakan hukum dengan kehadiran polisi akan dimunculkan kembali.

Korlantas Polri juga melengkapi ETLE di lapangan salah satunya dengan penggunaan teknologi QR code dan chip pada plat nomor kendaraan.

“Kalau masyarakat tidak sadar, kami tidak perlu belanja mahal-mahal seperti ini. Efektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi bila polisi, masyarakat, dan penegakan hukum bisa berjalan dengan baik,” kata Firman.

(ABOUT SEMARANG)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *