Anggota DPRD Kota Cirebon: Perlu Dikaji Ulang, Saya Tidak Setuju dengan Kebijakan Ganjil – Genap

Cirebon,- Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan menerapkan sistem kebijakan Ganjil-Genap mulai 16 Agustus 2021. Ada 8 ruas jalan yang masuk dalam kebijakan tersebut yakni Jalan Tuparev, Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Ciptomangunkusumo, Jalan Pemuda, Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, dan Jalan Pasuketan mulai dari BAT.

Penolakan kebijakan tersebut muncul dari anggota DPRD Kota Cirebon yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem, Harry Saputra Gani. Pihaknya tidak setuju dengan kebijakan tersebut dan perlu dikaji ulang.

“Menurut saya harus jelas dulu untuk apa di terapkan ganjil-genap. Penduduk kota cirebon kan cuma 350 ribuan, kalau yang punya kendaraan paling 40 persennya, yang banyak itu kendaraan dari luar Kota Cirebon,” ujar Harry saat dihubungi About Cirebon melalui pesan singkat, Rabu (11/8/2021).

BACA YUK:  Ketua DPRD Kota Cirebon Minta Perumda Air Minum Konsisten Layani Kebutuhan Masyarakat

Baca Juga : Ganjil-Genap Mulai 16 Agustus, ini Ruas Jalan di Kota Cirebon yang Diterapkan

Menurut Harry, kebijakan Sistem Ganjil-Genap tidak pas dilakukan di Kota Cirebon. Sehingga kebijakan ini perlu dikaji kembali agar bijak dalam membuat aturan.

“Saya pikir kebijakan ganjil genap perlu dikaji ulang, saya tidak setuju dengan kebijakan tersebut,” tegas Harry.

Jika targetnya adalah mengurangi intensitas mobilitas warga dari kabupaten sekitar, kata Harry, baiknya sistem ganjil genap hanya di berlakukan di perbatasan masuk Kota Cirebon aja.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 13 Februari 2024, Film Agak Laen dan Munkar Masih Tayang Lho

“Kalau diberlakukan di beberapa ruas jalan coba pikirkan kalau orang yang kerjanya, usahanya atau tinggalnya di daerah tersebut bagaimana. Penerapan ganjil genap ini justru membuat susah warga yang kondisinya hari ini lagi susah,” tambahnya.

Lanjut Harry, kalaupun diterapkan Sistem Ganjil – Genap, dipertimbangkan untuk tidak berlaku bagi kendaraan roda dua mengingat banyak warga masyarakat yang bekerja menggunakan motor

Kebijakan Ganjil-Genap rencananya dimulai pukul 07.00 sampai 17.00 WIB dari hari Senin sampai Sabtu. Uji coba akan dilakukan pada hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 13.00 sampai 17.00 WIB. (AC400)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *