Aksi Aliansi Mahasiswa di Kota Cirebon Berlangsung Tertib dan Aman
Cirebon,- Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning kembali melakukan seruan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (26/9/2019).
Sebelumnya, seribuan mahasiswa dari berbagai universitas di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) ini telah melakukan aksi serupa pada tanggal 23 September 2019.
Baca Yuk : Ancam Kebebasan Pers, Aliansi Jurnalis Ciayumajakuning Gelar Aksi Damai Tolak RKUHP
Hari ini, Mahasiswa yang berkumpul dari Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) Jalan Tuparev, kembali melakukan aksi long march menuju gedung DPRD Kota Cirebon.
Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning menolak Revisi UU KPK dan RKUHP yang dianggap menyengsarakan rakyat Indonesia ini berlangsung dengan tertib dan aman.
Setelah tiba di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, para mahasiswa Ciayumajakuning langsung ditemui oleh Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis, Ketua dan Anggota DPRD Kota Cirebon, serta Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy.
Para mahasiswa menuntut kepada Pemerintah Daerah dan juga DPRD untuk ikut menolak RUU KPK dan RKUHP, serta menandatangani tuntutan yang diberikan dari para mahasiswa.
“Hasilnya, Pemerintah Daerah Kota Cirebon, lewat lembaga legislatif sendiri akan menyampaikan ke lembaga pusat DPR RI pada hari Senin,” kata Ginanjar, selaku Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning.
Dalam tuntutan yang dibumbui tanda tangan Ketua DPRD Kota Cirebon tersebut terkait RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU SDA dan segera mengesahkan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual), serta menentang segala bentuk represif aparat.
“Kami juga mendesak kepada Presiden untuk mencabut UU Revisi KPK lewat Perpu yang segera harus diterbitkan,” bebernya.
Setelah aspirasi mahasiswa disepakati bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Cirebon, para Mahasiswa Ciayumajakuning membubarkan diri dengan tertib dan aman. (AC212)