Akhir Tahun, Kantor Imigrasi Cirebon Gelar Operasi Gateway Serentak
Operasi Gateway meliputi wilayah kerja Kantor Imigrasi Cirebon yaitu 4 kabupaten dan 1 kota yakni Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Muhammad Tito Andrianto mengatakan, kegiatan Operasi Pengawasan Keimigrasian dengan Sandi “GATEWAY”, Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon telah melaksanakan kegiatan Operasi Serentak yang dilaksanakan sejak tanggal 27 sampai dengan 29 Desember 2017.
“Kegiatan operasi serentak diawali pada tanggal 27 Desember 2017 di wilayah Majalengka. Tim melakukan pemeriksaan di tiga perusahaan diantaranya PT. Nabati, PT. Vision Land, PT. Adis Dinamika, dan selanjutnya menuju Gua Macan Gempol Palimanan,” ujarnya Jumat (29/12/2017)
Dari hasil pemeriksaan tim, PT. Nabati menggunakan 7 (tujuh) WNA sebagai Tenaga Kerja Asing 5 (lima) Warga Negara Austria, 1 (satu) Kroasia dan 1 Warga Negara India, PT. Vision Land menggunakan 3 Tenaga Kerja Asing Warga Negara Korea Selatan, lalu PT. Adis Dinamika menggunakan 19 Tenaga Kerja Warga Negara China dengan Izin Tinggal Terbatas, dan Tim melakukan pemeriksaan terhadap tungku bahan baku pembuatan batako dari tempat tersebut disinyalir bahwa terdapat 2 Warga Negara China yang datang ke tempat tersebut untuk melihat progres pembangunan tungku.
“Pada 28 Desember 2017, tim operasi dari Kantor Imigrasi Cirebon telah melaksanakan di wilayah Kabupaten Cirebon. Operasi dilakukan pemeriksaan di PT. Embee Pulmbon, PT. New Hope Farm, PT. Haisens Jaya dan pemilik tempat penginapan Hotel, Home Stay, Mess, Community House atau pemilik tempat penginapan lainnya,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan hari kedua tanggal 28 Desember di PT. Embee Plumbon, bahwa perusahaan tersebut menjamin 26 Warga Negara Asing, dilanjut PT. New Hope Farm terdapat 20 tenaga kerja asing berkewarganegaraan China yang mana menggunakan Kitas, dan PT. Haisens didapati 1 orang WNA berkewarganegaraan Taiwan yang menggunakan APEC Card saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap kegiataan WNA tersebut.
Kata Tito, kegiatan dilanjut pada malam hari, tim melakukan dalam rangka penguatan imiplementasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
“Pemeriksaan tersebut terhadap hotel di wilayah Cirebon seperti Hotel Verse, Hotel Grand Tryas, Hotel Batiqa, Swiss Bell Hotel, dan Hotel Wahaha,” paparnya.
Menurutnya, pemeriksaan di hotel tersebut, didapati 3 WNA di Hotel Verse, 2 WNA asal Jepang dan 1 WNA asal Belanda, kemudian di Hotel Grand Tryas terdapat 1 WNA asal Amerika, lalu di Swiss-belhotel terdapat 1 warga Negara Singapura, dan yang lainnya tidak ditemukan.
“Pemeriksaan dalam penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing dilakukan secara random sample, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terdapat kesesuaian terhadap jumlah WNA yang wajib dilaporkan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) tersebut,” tandasnya.
Lanjut dia, pada tanggal 29 Desember 2017, Operasi Pengawasan Keimigrasian dengan sandi “Gateway” dilaksanakan di Kabupaten Cirebon. Tim Pengawasan melakukan pemeriksaan terhadap PT. Tafaa Rattan Industry, PT. Inspiro, dan PT. Korin Tecnomic.
“Dari pemeriksaan terdapan 2 WNA Korea Selatan menjadi tenaga kerja di PT. Taffa Rattan Industry, dan di PT. Korin Tecnomic hasil pemeriksaan terhadap 1 WNA Korea Selatan sebagai tenaga kerja yang menggunakan Izin Tinggal Terbatas yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon,” tutupnya. (rilis)