About Cirebon Terima Sertifikat Merek dari Kemenkumham RI

Cirebon,- About Cirebon di bawah naungan PT Abbon Media Utama telah memperoleh Sertifikat Merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kemenkuham). Sertifikat Merek tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya kepada pimpinan About Cirebon Agus Sapiyullah di kantornya, Senin (5/6/2023).

Dengan penyerahan Sertifikat Merek tersebut, kini About Cirebon telah diakui dan memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau perlindungan hak atas merek oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

BACA YUK:  Mulai Dari Rp 4.000, Makan Sego Bu-De Resep Warisan Nenek Bisa Bikin Kenyang

“Saya ucapkan selamat kepada About Cirebon, karena per tanggal 30 Mei 2023 sudah terbit salah satu regulasi Hak Kekayaan Intelektual untuk merek dari Kemenkumham. Dan ini memang untuk sektor ekonomi kreatif, salah satunya yang dipersyaratkan itu adalah bagaimana kita memproteksi, baik itu legalitas perusahan maupun produk itu dengan HAKI,” ujar Agus Sukmanjaya kepada About Cirebon.

Sehingga, kata Agus, dengan HAKI ini menjadi jaminan bahwa kreativitas berupa merek ini, kita sudah tidak bisa diduplikasi atau ditiru oleh pihak lain. Karena secara hukum sudah milik dari About Cirebon.

BACA YUK:  Info Loker ! Lowongan Kerja Terbaru di AIDHA Group Maret 2024

“Tentu ini harus bisa menjadi semacam penyemangat untuk perusahaan-perusahaan, startup atau UMKM sekalipun, untuk bisa memproses HKI,” katanya.

Untuk memproses pembuatan HAKI ini, menurut Agus, secara mandiri bisa dilakukan secara sendiri, karena semuanya sekarang sudah melalui online. Akan tetapi, bisa juga melalui pendampingan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon yang salah satu urusannya adalah di bidang ekonomi kreatif.

“Kami di Disbudpar memiliki staf yang bisa dan sudah tersertifikasi. Dia juga bisa mendampingi bagaimana teman-teman pelaku usaha ekonomi kreatif maupun usaha yang sudah mapan sekalipun bisa dibantu memproses pembuatan HKI,” ungkapnya.

BACA YUK:  Angka Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Terus Meningkat, Daop 3 Cirebon Gencar Sosialisasi Keselamatan

“Prosesnya memang cukup lama, tapi memang harus dimulai. Jadi silakan untuk teman-teman yang ingin mengurus Hak Kekayaan Intelektualnya bisa menghubungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon,” sambungnya.

Perihal manfaat memiliki Sertifikat Merek ini, tambah Agus, memiliki banyak keuntungan. Salah satunya yaitu memiliki hak proteksi terkait produk yang dibuat. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *