34.000 Petugas Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kuningan Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Kuningan- Sebanyak 34.000 penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Kuningan dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal tersebut ditandai dengan perjanjian kerjasama Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, di Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa (16/1/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kuningan, Iip Hidajat mengatakan 34.000 orang penyelenggara Pemilu 2024 yang mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu anggota KPU, PPK, PPS, KPPS, petugas ketertiban, sekretariat PPK, dan sekretariat PPS.
“Jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini untuk mencover seluruh penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kuningan dari hal-hal yang tidak diinginkan saat melaksanakan tugas pada Pemilu 2024,” ujar Iip.
Karena seperti kita tahu, kata Iip, pada Pemilu tahun 2019 yang lalu banyak sekali petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia hingga yang sakit. Untuk itu, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan agar para petugas penyelenggara Pemilu mendapatkan jaminan saat menjalankan tugas.
“Kita bisa berkaca pada pemilu 2019 yang lalu, ada 486 petugas KPPS yang meninggal dan 4.849 orang yang sakit. Sehingga, kejadian tersebut mendorong kami agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan mereka mendapatkan jaminan sosial saat melaksanakan tugas,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Sudarwoto menjelaskan seluruh petugas penyelenggara pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kuningan seluruhnya sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Total ada 34.000 orang petugas Pemilu 2024 yang tercover BPJS Ketenagakerjaan. Mereka, terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Sudarwoto.
Pihaknya menyambut baik, program yang dicanangkan oleh Pj Bupati Kabupaten Kuningan untuk petugas penyelenggara Pemilu 2024. Karena, kata Sudarwoto, petugas yang sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa mendapatkan manfaat.
“Bila dalam pelaksanan Pemilu 2024 petugas mengalami kecelakaan kerja, maka seluruh biaya perwatan seluruhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, dengan begitu seluruh petugas bisa mendapatkan manfaatnya,” pungkasnya. (HSY)