219 Warga Kota Cirebon Terima Sertifikat Tanah Gratis

Cirebon, 5 Januari 2018,- Pemerintah Daerah Kota Cirebon membagikan 219 sertifikat tanah dan 160 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E KTP) kepada warga Pekalipan, Kota Cirebon, Jumat (05/01/2018).

Bertempat di kantor Kecamatan Pekalipan, Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH, bersama dengan Kepala Kantor BPN Kota Cirebon, Mulyadi, membagikan 219 sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat gratis tersebut merupakan pelaksaan dari  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sebelumnya disebut dengan prona.

“Ini bentuk pelayanan kepada masyarakat. Program pembagian sertifikat tanah harus diapresiasi,” ungkap Azis.

BACA YUK:  Pilkada 2024, Dani Mardani Siap Maju Pemilihan Wali Kota Cirebon

Lanjut Azis, program ini memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan legalisasi aset kepada masyarakat. Masalah pertanahan sendiri selama ini memang masih menjadi persoalan di Indonesia.  Bahkan ada orang yang harus menunggu selama 40 tahun mengurus sertifikat hak milik pada akhirnya baru terwujud sekarang dan itu pun gratis.

“Jika kepemilikan sertifikat merupakan bentuk pengakuan aset dari negara kepada masyarakat secara hukum. Masyarakat juga dapat dengan mudah bila hendak melakukan transaksi atau kegiatan apa pun yang berkaitan dengan kepemilikan tanah,” ujarnya.

BACA YUK:  Polsek Kesambi Bagikan Ratusan Takjil Jelang Buka Puasa Kepada Masyarakat

Selain itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon, Mulyadi menambahkan, pembagian sertifikat akan terus dilakukan di Kota Cirebon.

“Karena, manfaat sertifikat ini sangatlah penting, salah satunya dapat menekan terjadinya sengketa tanah,” bebernya.

Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan, pemerintah sedang menggalakkan pembagian sertifikat gratis tingkat nasional untuk mengurangi berbagai sengketa tanah yang banyak terjadi.

“Saya berharap sertifikat yang sudah diterima warga bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin. Karena, sertifikat tersebut warga akan merasa yakin atas kepemilihan tanahnya,” tutup Mulyadi.

BACA YUK:  Kerja Sama dengan Cirebon Tiket, Sociamedic Clinic Berikan Harga Spesial Treatment Hemat

Selain membagikan 219 sertifikat tanah secara gratis, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon juga turut dibagikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk 160 warga di Kecamatan Pekalipan. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *