1.026 Petugas PTPS se-Kota Cirebon Resmi Dilantik, Ini Tugasnya

Cirebon,- Sebanyak 1.026 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Cirebon resmi dilantik, Senin (22/1/2024). PTPS memiliki tugas mengawasi jalannya pemungutan hingga perhitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengatakan ada 1.026 petugas PTPS se-Kota Cirebon resmi dilantik secara serentak. Mereka, kata Fajri, akan disebar di 1.026 TPS yang ada di Kota Cirebon.

“Kami melakukan pelantikan di masing-masing kecamatan secara serentak pada hari Senin (22/1/2024). PTPS ini memiliki tugas yang tidak ringan di masing-masing TPSnya,” ujar Fajri, Selasa (23/1/2024).

BACA YUK:  Gara-gara Baliho Abah Qomar, Banyak Warga Ikut Komentar

Dari sekian banyak rangkaian menuju Pemilu tahun 2024, kata Fajri, tahapan puncak adalah pada proses pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024 nanti. PTPS adalah garda terdepan yang berada di masing-masing TPS.

“Mereka (PTPS) akan melakukan tugas-tugas pengawasan secara langsung berhadapan dengan proses pemungutan dan perhitungan suara. Sehingga, ada beberapa hal yang perlu dicermati yaitu mengacu pada peraturan KPU nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan perhitunga suara yang diturunkan pada Keputusan KPU RI nomor 66 tahun 2024,” ungkapnya.

BACA YUK:  Masa Tenang Pemilu 2024, Panwascam Lemahwungkuk Kota Cirebon Turunkan 2.066 APK

Untuk itu, Fajri mengingatkan kepada PTPS untuk memastikan jumlah DPT (daftar pemilih tetap), DPTB (daftar pemilih tambahan), dan DPK (daftar pemilih khusus) di masing-masing TPS.

“Ini perlu dipastikan, karena akan berkaitan dengan ketersediaan logistik, khususnya surta suara. Disamping itu, perlu diidentifikasi terutama DPTB dan DPK surat suara yang diterima oleh pemilih kategori DPTB,” jelasnya.

“Karena tidak semua DPTB akan menerima semua 5 jenis surat suara, itu tergantung pada status pada DPTB nya, apakah pindah domisili, profesi karena kerjaan, atau faktor lainnya,” sambung Fajri.

BACA YUK:  5 TPS PSU, Pj Wali Kota Cirebon Harap Masyarakat Bisa Hadir

Untuk itu, Fajri menegaskan PTPS harus capat melakukan identifikasi terhadap DPTB. Selain itu, PTPS juga harus memastikan ketepatan logistik secara keseluruhan.

“Berapa surat suara yang diterima oleh TPS masing-masing, berapa bilik suara yanh diterima, berapa alat coblos yang tersedia, dan logistik lainnya. Dan ini basisnya adalah tentukan DPTD, agar logistik yang diterima tepat secara jumlah dan kebutuhan,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *