Wujudkan Kota Cirebon Bebas Jalan Berlubang, DPUTR Mulai Lakukan Perbaikan Jalan

Cirebon,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon mulai melakukan perbaikan jalan protokol Kota Cirebon. Perbaikan jalan berlubang di Kota Cirebon ini untuk mewujudkan Kota Cirebon bebas jalan berlubang.

Jalan-jalan protokol Kota Cirebon yang sudah dilakukan perbaikan diantaranya di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Jalan Kartini, Persimpangan Gunung Sari, Jalan Tuparev depan Polsek Utara Barat, hingga Jalan Wahidin Kota Cirebon.

Kepala DPUTR Kota Cirebon, Irawan Wahyono mengatakan perbaikan jalan difokuskan terhadap semua jalan protokol Kota Cirebon yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.

BACA YUK:  Yayasan Sahabat Abu Hurairah GSI Sumber Resmikan Gedung Baru

“Perbaikan jalan ini sudah menjadi tugas dan fungsi DPUTR Kota Cirebon. Sehingga kami berupaya untuk melakukan perbaikan jalan berlubang yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kota Cirebon,” ujar Irawan saat ditemui About Cirebon, Selasa (9/5/2023).

Perbaikan tersebut, kata Irawan, akan dilakukan secara bertahap. Sebelum melakukan perbaikan, pihaknya melakukan survei terlebih dahulu untuk cara penanganannya.

“Kami inventarisir terlebih dahulu, kemudian bidang Bina Marga langsung melakukan perbaikan. Perbaikan jalan berlubang ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pihaknya akan terus melakukan perbaikan jalan-jalan yang berlubang di Kota Cirebon. Hal ini dilakukan untuk menuju Kota Cirebon bebas jalan berlubang.

BACA YUK:  Hadirkan Mudik Hepi, Telkomsel Berangkatan 1.100 Pemudik ke Berbagai Kota

Sementara itu, Sub Koordinator Reservasi Jalan dan Jembatan DPUTR Kota Cirebon, Slamet menambahkan petugas perbaikan jalan di Kota Cirebon dibagi menjadi tiga tim. Tiga tim tersebut disebar di beberapa titik.

“Perbaikan jalan berlubang ini dilakukan dengan pengaspalan hotmix. Sehari membutuhkan 10-13 ton hotmix perhari untuk perbaikan jalan. Jika dihitung meter persegi bisa untuk perbaikan 200 sampai 300 meter persegi,” katanya.

Perbaikan jalan di Kota Cirebon, kata Slamet, sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota. Dalam SK tersebut, jalan yang menjadi kewenangan bidang Bina Marga sepanjang 159,8 KM.

BACA YUK:  Jajaran Polresta Cirebon Luncurkan Program Dapur Takjil

“Sepanjang tahun 2023 kami sudah melakukan perbaikan jalan kurang lebih 15 titik,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin meminta perbaikan jalan, menurut Rahmat, bisa melaporkan melalui media sosial Instagram DPUTR Kota Cirebon, melalui surat, atau melalui lisan saat petugas sedang melakukan perbaikan.

“Setelah mendapatkan laporan kami akan survei, kemudian kalau bisa ditangani hari itu juga kita tangani, kalau tidak bisa keesokan harinya,” pungkas Slamet. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *