Tunda Bayar Pekerjaan APBD 2022, Wali Kota Cirebon: Saya Jamin Bulan Maret Selesai

Cirebon,- Puluhan kontraktor mendatangi Kantor DPRD Kota Cirebon untuk menemui Ketua DPRD, Wali Kota Cirebon, dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon. Kedatangan puluhan kontraktor tersebut terkait tunda bayar pekerjaan tahun 2022 di Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.

Puluhan kontraktor tersebut langsung ditemui Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis dan Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi sebelum melaksanakan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (20/2/2023).

Dimana, tunda bayar pekerjaan tahun 2022 di Pemerintah Daerah Kota Cirebon mencapai Rp. 26 Miliar. Wali Kota Cirebon menjanjikan, tunda bayar pekerjaan tahun 2022 tersebut akan diselesaikan pada bulan Maret 2023.

BACA YUK:  DPRD Kota Cirebon Bentuk Pansus LKPj Walikota Cirebon 2024

Perwakilan Kontraktor, Herawan Effendi mengatakan bahwa kedatangan kami kesini untuk meluruskan semua informasi yang berkembang terkait tunda bayar pekerjaan tahun 2022. Sehingga dapat memunculkan stigme negatif di masyarakat.

“Kami ingin penjelasan dan kepastian pembayaran kepada kami (kontraktor) terkait pekerjaan tahun 2022,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis menyampaikan persoalan pembahasan anggaran itu persoalan TAPD dengan Banggar atau persoalan DPRD dengan Pemerintah Daerah. Didalamnya, lanjut Azis, banyak sekali dinamika-dinamika.

“Saya tidak ingin dinamika-dinamika itu menjadi sebuah tontonan yang tidak sedap. Jadi, kami tahu apa yan diharapkan dan yang diinginkan oleh temen-teman para pengusaha. Saya beserta pak Sekda sudah mengambil solusi, dan bulan Maret ini akan terselesaikan semuanya,” ujar Azis di Loby Gedung DPRD Kota Cirebon.

BACA YUK:  30 Persen Bangunan Sekolah Rusak, DPRD Kota Cirebon Rekomendasikan Pemda Tambah Anggaran dari APBD

Jika tidak terselesaikan, kata Azis, langsung datang kepada dirinya untuk di demo. Daripada sekarang bertemu dengan Banggar dan lainnya, sehingga kembali terjadi dinamika.

“Saya tidak mau seperti itu. Ini adalah masalah kewibawaan dua instansi penyelenggara pemerintahan. Jadi saya tidak mau konflik ini menjadi tontonan masyarakat, karena sebuah pembahasan anggaran, itu wajar terjadi dinamika dan semuanya demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Azis meminta untuk menghormati untuk dua instansi ini menyelesaikan persoalanya yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah yang menyangkut daripada hajat para pengusaha. Azis memastikan persoalanya tersebut bisa terselesaikan.

BACA YUK:  DPRD Kota Cirebon Apresiasi TPID Luncurkan Warung Peduli Inflasi

“Saya menjamin terselesaikan di bulan Maret. Saya tahu apa yang harus saya lakukan, tanpa saya harus kemudian dua instansi ini saling bersaut-sautan, tidak perlu itu. Saya jamin bulan Maret selesai tunda bayar,” tutupnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *