Nama Tidak Boleh Satu Kata, Simak Syarat Baru Pencatatan Dokumen Kependudukan Berikut Ini
Jakarta,– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) keluarkan aturan baru terkait pencatatan nama dalam dokumen kependudukan. Adapun dalam aturan baru tersebut salah satunya terkait pencatatan nama yang mana persyaratannya yaitu jumlah kata paling sedikit dua kata....