Sosialisasi PPKS, IPB Cirebon Siap Wujudkan Kampus yang Bebas Kekerasan Seksual

Cirebon,- Institut Prima Bangsa (IPB) Cirebon menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada Selasa, (6/2/2024) lalu.

IPB Cirebon berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kampus yang nyaman dan bahagia serta bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh civitas akademika.

Seluruh civitas akademik mengikuti dari dosen, staf kependidikan, pegawai hingga mahasiswa. Hadir dalam kegiatan tersebut, Manajer Program Woman Crisis Center (WCC) Mawar Balqis, Saadah.

Dalam kesempatan itu, Saadah memaparkan definisi kekerasan seksual, bentuk-bentuk kekerasan seksual hingga bagaimana upaya pencegahan dan penanganannya. Termasuk peran fungsi Satgas PPKS di lingkungan kampus.

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Laksanakan Survey Jalur Persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2024

Saadah menggarisbawahi bahwa tindakan kekerasan seksual dapat menimpa siapa saja, tanpa memandang golongan, latar belakang pendidikan, status sosial, maupun ekonomi.

Sementara itu, Ketua Satgas PPKS IPB Cirebon, Dr. Ade Sastrawijaya, M.Pd mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sebagai pengingat dan panduan bagi seluruh civitas akademika IPB Cirebon untuk dapat melakukan upaya pencegahan tindakan kekerasan seksual, baik fisik maupun verbal.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman dari tindak kekerasan seksual, sehingga mahasiswa merasa nyaman dan bahagia dalam melakukan aktivitasnya di kampus ini,” ujar Ade.

BACA YUK:  Tingkat Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024 di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon Capai 85,95 Persen

Ade berharap bahwa seluruh civitas akademika, mulai dari dosen, staf kependidikan hingga mahasiswa, memiliki atensi yang lebih terhadap isu kekerasan seksual pada lingkungan kampus. Pihaknya juga siap melakukan penanganan jika ada kasus kekerasan seksual yang melibatkan seluruh anggota civitas akademika.

Kami ingin semua elemen kampus, mengetahui peran dan fungsi Satgas PPKS ini. Maka dari itu, satgas melakukan sosialisasi ini terhadap mahasiswa per Prodi.

“ Supaya mereka tahu, kepada siapa mereka melapor, bagaimana mereka melapor, mengingat masalah ini adalah masalah yang krusial. Penanganannya juga harus tepat,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *