Satreskrim Polresta Cirebon Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Spesialis Minimarket

Cirebon,- Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian spesialis minimarket. Bahkan, petugas juga turut mengamankan penadah barang-barang yang dicuri para pelaku dari minimarket.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, pelaku pencurian tersebut berinisial BA dan SG yang merupakan warga Kabupaten Cirebon, sedangkan penadahnya berinisial ER yang berasal dari Subang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku telah beraksi berulang kali di sejumlah minimarket di wilayah Cirebon dan Brebes. Saat ini, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

BACA YUK:  Bertemu Komunitas dan Influencer di Cirebon, Gibran Rakabuming Raka Tampung Aspirasi

“Para pelaku pencurian ini berkomplot dan biasa beraksi saat malam hari, sasarannya minimarket-minimarket yang sudah tutup dan kondisi sekitarnya cukup sepi,” ujar Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (23/8/2023).

Saat beraksi, kata Arif, para pelaku biasanya berkeliling untuk mencari target dan langsung merusak gembok kemudian masuk ke minimarket untuk mencuri rokok, tablet, handphone, susu, beras, kosmetik, minyak goreng, dan lainnya.

Sebelum ditangkap, para pelaku juga sempat beraksi di minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (5/8/2023). Aksi itu baru diketahui karyawan minimarket kira-kira pukul 06.30 WIB.

BACA YUK:  Dealer Resmi Mobil Chery Sudah Hadir di Cirebon

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Di antaranya, satu unit mobil, linggis, handphone dan rokok serta kopi berbagai merek yang diduga hasil curian dari minimarket.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku pencurian spesialis minimarket ini dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Arif. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *