Reses Anggota DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik Paparkan Program PIP dan BPJS Kesehatan

Cirebon,- Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Partai Gerindra, Fitrah Malik melaksanakan reses masa persidangan I tahun 2024 di RT 02 RW 09 Kesunean Selatan, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (29/1/2024).

Dalam reses masa persidangan I tahun 2024, Fitrah Malik melaksanakan kegiatan reses di enam titik. Dalam kegiatan itu, pihaknya mengundang perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon untuk memaparkan Program Indonesia Pintar (PIP).

“Banyak masyarakat yang menanyakan kendala-kendala Program Indonesia Pintar, sehingga pada gelaran reses kali ini saya mengundang Disdik Kota Cirebon. Bahkan banyak sekali warga yang menanyakan PIP dan BPJS Kesehatan,” ujar Fitrah usai kegiatan.

BACA YUK:  Antisipasi Kebakaraan Saat Rumah Ditinggal Mudik, Damkar Kota Cirebon Berikan Tips

Dengan menghadirkan Dinas Pendidikan, Fitrah berharap segala pertanyaan terkait Program Indonesia Pintar bisa terjawab. Selanjutnya, tambah Fitrah, akan ditinjaklanjuti bersama dengan Dinas Pendidikan.

“Tapi perlu ditegaskan lagi kepada masyarakat, bahwa Pemerintah Kota Cirebon hanya sebatas mengusulkan. Tidak dapat menentukan yang diusulkan itu pasti dapat, semuanya akan dikelola oleh Kementerian Sosial yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan,” tegasnya.

“Jadi yang menentukan dapat dan tidak adalah dari pusat. Kami hanya sebatas mengusulkan dan melakukan sesuai prosedurnya,” sambung Fitrah.

BACA YUK:  Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Seluruh Fraksi Tolak Raperda RTRW Kota Cirebon 2024-2044

Sementara itu, dalam reses tersebut, Fitrah meyakinkan kepada masyarakat terkait BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan bila tidak digunakan itu adalah berita hoax atau bohong. Karena menurut Fitrah, tidak ada kartu BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan karena orang sehat tidak periksa.

“Penonaktifan BPJS Kesehatan itu adalah akibat updating dari pusat, sehingga ditemukan NIK ganda, sudah tidak masuk dalam kategori, akhirnya diputus oleh APBN. Tetapi di Kota Cirebon sudah clear, walaupun dari APBN sudah diputus, namun bisa dengan mudah dialihkan ke PBI APBD Kota Cirebon,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *