Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Cirebon Berpindah Lokasi, Ini Alasannya

Cirebon,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon masih melakukan proses rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Kota Cirebon. Rapat pleno tersebut sudah dilaksanakan sejak tanggal 3 Maret 2024.

Hari ini, rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 berlangsung di Kantor KPU Kota Cirebon. Sebelumnya, rapat pleno selama dua hari 3-4 Maret 2024 berlangsung di Ballroom Grage Grand Business Hotel Cirebon.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menyampaikan bahwa pemindahan lokasi rapat pleno dari Ballroom Grage Hotel ke Kantor KPU Kota Cirebon, karena waktu yang tidak sesuai. Yang seharusnya berlangsung selama dua hari 3-4 Maret 2024.

BACA YUK:  Masa Angkutan Lebaran 2024, Daop 3 Cirebon Kerahkan 305 Petugas Keamanan

Namun, perihal pemindahan lokasi rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 dibanjiri interupsi dari para saksi Partai Politik. Pihak saksi meminta KPU Kota Cirebon menjelaskan alasan pemindahan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 melalui berita acara.

Pantauan About Cirebon, rapat pleno rekapitulasi sempat diskors sementara untuk menyiapkan berita acara pemindahan lokasi rapat pleno rekapitulasi tingkat Kota Cirebon.

Di kesempatan itu, Ketua KPU Kota Cirebon yang membacakan berita acara pemindahan lokasi rapat pleno rekapitulasi tingkat Kota Cirebon.

BACA YUK:  Ada Kearifan Lokal, Pj Wali Kota Cirebon dan Forkopimda Tinjau TPS di Benda Kerep

“Pada hari Minggu sampai Senin 3-4 Maret 2024, KPU Kota Cirebon melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu tingkat Kota Cirebon,” ujar Mardeko.

Namun, lanjut Mardeko, karena tidak sesuai dengan pekerjaan awal dan keterbatasan anggaran, maka rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu tingkat Kota Cirebon berpindah dari Ballroom Grage Hotel Cirebon ke Aula Kantor KPU Kota Cirebon.

Saat ini, rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kota Cirebon masih berlangsung. Kegiatan rapat dihadiri jajaran Komisioner KPU, Bawaslu, hingga saksi partai politik peserta pemilu 2024. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *